PEMALANG, MEdiakita.co,- Sebuah minimarket Alfamart yang berada di Jl. Raya Desa Pegundan Kecamatan Petarukan dibobol maling, Jumat dinihari (11/12), sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan yang didapat di lokasi kejadian diketahui maling masuk melalui pintu depan, dengan cara merusak gembok yang mengunci pintu Alfamart tersebut. Saat didapati, pintu dalam keadaan terbuka dan rusak.
Menurut keterangan karyawan Alfamart Andri Gunawan, seperti biasa dirinya dari rumah Desa Kedungbanjar Kecamatan Taman berangkat kerja menuju ke Alfamart Pegundan. Namun sesampainya di tempat, Ia kaget karena pintu Alfamart sudah dalam keadaan terbuka. “Saya lalu menghubungi teman sesama karyawan untuk melapor ke Polsek Petarukan,” ujarnya.
Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Tri Utomo, warga Desa Bulu Kecamatan Petarukan, salah satu karyawan Alfamart, saat perjalanan menuju ke tempat kerja dihubungi via telpon oleh Andri Gunawan (sesama karyawan) yang lebih dulu sampai di Alfamart. Andri mengatakan bahwa pintu gerbang atau pintu masuk toko Alfamart terbuka. Begitu sampai di Alfamart, Tri Utomo menghubungi Rizky Tri Muhtamar (juga karyawan Alfamart) untuk bersama-sama melihat rekaman CCTV di dalam. “Ternyata benar telah terjadi pencurian,” jelas Kapolsek seperti disampaikan Tri Utomo.
Setelah melakukan pengecekan, Tri Utomo selanjutnya melapor ke Polsek Petarukan dan dalam beberapa saat petugas dari Polsek Petarukan dan Tim Inafis Polres Pemalang datang ke TKP. “Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan,” terang Heru.
“Akibat pencurian tersebut, barang-barang antara lain rokok dan susu bayi senilai Rp 18.936.700, 1 unit PDA senilai Rp. 6.584.000, 1 unit HP samsung senilai Rp. 1.669.000, 1 unit HP toko merk Samsung senilai 226.400, uang tunai sejumlah Rp. 27.406.000 dan brankas senilai Rp. 1.800.000. “Total kerugian mencapai Rp. 56.622.100,” ungkapnya.