Jakarta –Mantan pelaku Bom Bali Al Imron tiba-tiba banyak diperbincangkan dan mewarnai percakapa dijejaring media sosial WhatsApp. Pasalnya, Ali Imron, mantan Jihadis Afghanistan, Filipina, Ambon dan Poso itu mengaku sangat bersalah setiap kali mendengar ada peristiwa Bom Bunuh Diri di Indonesia.
“Saya merasa bersalah setiap kejadian bom di Indonesia. Karena saya salah satu yang mengobarkan semangat melakukan aksi jihad yang kami niatkan pada waktu itu,” ungkap Ali Imron, dikutip mediakita.co dari detik.com, Senin (5/04/20201).
Ali Imron kini telah 18 tahun berada di penjara sejak aksinya itu. Secara blak-blakan, dia mengungkapkan penyesalannya menanggapi aksi teror bom yang dilakukan suami-istri di Gereja Katedral di Makassar, Minggu (28/3/2021) dan teror lainnya yang melibatkan perempuan dan anak menyalahi adab dan fiqih jihad.
Sebab menurut dia, mereka melakukannya sekedar mengikuti hawa nafsu agar menimbulkan korban lebih banyak. Padahal esensi jihad tidak seperti itu.
“Mereka menggunakan perempuan dan anak-anak yang secara fiqih harus dilindungi. Ini pakai adab jihad apa?,” katanya.
Dibalik jeruji penjara, Ali Imron mengaku menyesal dan meratapi aksinya di Bali pada 12 Oktober 2002. Karena menurut dia, aksinya itu kemudian dianggapnya telah menginspirasi berbagai teror bom di Indonesia.
Ali Imron mengisahkan, sebelum meledakan bom di Bali yang menewaskan lebih dari 200 jiwa, ketika itu dia pernah melakukan pemboman di gereja-gereja. Namun menurutnya, bom yang dirakit sengaja berkekuatan kecil. Dan dia meletakkan bom itu di ruang kosong. Sebab peledakan bom yang dia buat lebih sebagai peringatan terhadap kaum non muslim terkait konflik Ambon dan Poso.
“Jadi, ketika saya lihat jamaahnya ternyata banyak perempuan dan anak-anak, ya bom diletakan di ruangan kosong biar gak banyak korban,” jelas Ali Imron.
Menanggapi program deradikalisasi, Ali Imron memandang perlu melibatkan semua pihak termasuk politisi dan insan pers. Sebab dalam kenyataannya, hal itu bukan cuma menjadi tanggung jawab BNPT, Densus 88, dan dirinya sebagai mantan teroris.
Oleh : Tim Redaksi/mediakita.co