PEMALANG, mediakita.co – Sejumlah baliho bergambar Rizieq Shihab, di Desa Walangsanga, Kec. Moga, Kab. Pemalang, ditertibkan pada Sabtu 21/11/2020. Penertiban ini dilakukan, selepas sehari sebelumnya, anggota Polsek Moga menjumpai baliho-baliho tersebut saat berpatroli.
Kapolsek Moga, AKP Suryadi, beserta jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Moga dan Pemerintah Desa Walangsanga, berkoordinasi untuk melaksanakan penertiban baliho bergambar pimpinan FPI tersebut. Dan, Kapolsek Mogamenyatakan bahwa pada umumnya situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan setempat dalam keadaan kondusif.
“Kami dari Muspika Kecamatan Moga beserta jajaran Pemerintah Desa Walangsanga, sudah melakukan tindakan persuasif agar mau sukarela diturunkan sendiri, namun tidak ada yang mengaku baliho itu sehingga kami melaporkan ke Polres,” kata AKP Suryadi.
Penertiban Baliho
Kasat Intelkam Polres Pemalang, AKP Amin Mezi Syaifudin, mengatakan bahwa perintah atasan sudah jelas, bahwa seluruh baliho harus ditertibkan. Disamping itu, langkah-langkah persuasif juga sudah dilakukan oleh Muspika dan Pemdes setempat. “Kami sampaikan ke Pak Kades agar berkordinasi, apabila di kemudian hari ada pihak-pihak yang tidak terima atas penertiban baliho ini,” jelas AKP Amin Mezi Syaifudin.
Dalam kegiatan penertiban ini, ada 3 baliho yang ditertibkan, di antaranya di pertigaan Jalan Dukuh Sidamulya RT 19 RW 05, pertigaan Dukuh Krajan RT 12 RW 03, serta pertigaan Jalan Dukuh Mijen RT 38 RW 07. Penertiban dilaksanakan oleh Brimob Polda Jawa Tengah.
Penulis : Teguh Santoso/mediakita.co