ajibpol
PEMALANG

Belasan Wanita Tunasusila di Comal Baru, Digrebek Satpol PP

PEMALANG, mediakita.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang berhasil menggebek belasan wanita tunasusila (WTS) di lokalisasi Comal Baru. Operasi digelar pada, Rabu (22/9/2021).

Dalam penertiban sendiri, Satpol PP menciduk sebanyak 16 (enam belas) kupu-kupu malam. Lokalisasi yang terletak di Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading berkedok dengan warung kopi, namun pada praktiknya menjajakan wanita untuk para pria hidung belang.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, melalui Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kasi Tibumtranmas), Agus Mulyadi menyatakan penertiban yang di gelar Selasa malam tadi, berlangsung lancar.

“Alhamdulillah giat penertiban pelacuran berlangsung lancar dan tidak ada halangan ataupun. Di lapangan juga tidak ada perlawanan, kita mengedepankan pendekatan yang humanis,” tuturnya pada mediakita.co, Rabu (23/9/2021).

Ia mengatakan penertiban yang dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Pemalang. “Kami petugas Satpol PP menjalankan penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2019.”

Selama ini lokalisasi di Comal Baru sangat meresahkan sebab berada di tepi jalan. Sudah puluhan bahkan ratusan kali dilaporkan oleh warga terkait aktivitas prostitusi ini.

Baca Juga :  Kembalikan Formulir Bacawabup Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar Optimis Kantongi Rekomendasi PDI Perjuangan

Agus Mulyadi, Kasi Tibumtranmas, berujar razia yang dilakukan menggunakan strategi baru. Dirinya juga bercerita bahwa ini merupakan sebuah terobosan yang ia rancang dengan pimpinan.

“Yang jelas strategi ini baru untuk mencegah kebocoran informasi. Selama ini ketika kami mengadakan penertiban kadang kali bocor duluan, Alhamdulillah giat semalam tidak bocor. Tata cara razia semalam, saya rumuskan bersama Pak Kasatpol PP,” ujarnya.

16 (enam belas) perempuan yang diangkut petugas, 9 (sembilan) diantaranya ber-KTP Pemalang dan sisanya dari luar daerah. Juga tidak ada yang dibawah umur.

 

Oleh : Arief Syaefudin

Artikel Lainnya