PEMALANG, mediakita.co- Desas-desus mengenai politisasi bantuan sosial menyeruak di Kabupaten Pemalang, Senin (18/12/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun mediakita.co, ada sinyalemen Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dimanfaatkan secara politik oleh partai politik tertentu.
Tersiar kabar, jika ada keluarga penerima tidak mau mengikuti arah politik yang diminta, maka statusnya sebagai penerima bantuan akan dicabut.
Jawaban Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang
Saat mediakita.co, mengkonfirmasi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dikatakan bahwa di Kabupaten Pemalang rawan akan pelanggaran, utamanya di sektor netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kemungkinan ada. Kami melihat ada potensi itu (pelanggaran netralitas ASN),” kata Komisioner Bawaslu, Syaefudin Zuhri saat berkunjung di Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Pemalang.
Namun demikian, hingga hari ini pihak Bawaslu Kabupaten Pemalang, belum menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Bawaslu Kabupaten Pemalang, pun telah berkomitmen mengawasi jalannya pemilihan umum agar bebas dari pelanggaran-pelanggaran.
“Kita komitmen untuk mengawal dan juga mengawasi pemilu. Sebab, kita ingin pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Temuan di Lapangan
Sumber-sumber internal yang didapatkan mediakita.co, menyebut, para penerima bantuan sosial dikumpulkan oleh calon legislatif (caleg) dan diberi arahan agar menyoblos dirinya saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Kita dikumpulkan di rumah caleg itu, katanya kalau ga nyoblos nanti bantuannya dicabut,” ungkap sumber mediakita.co yang enggan namanya disebut.
Hal ini (intimidasi), tidak hanya terjadi di satu tempat saja, melainkan juga ditempat lain.
Bupati Pemalang Membantah
Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, telah mengeluarkan keterangan dan membantah, tentang adanya perintah mengintimidasi para penerima bantuan sosial.
“Saya pastikan tidak benar, kalau ada perintah saya seperti itu. Saya tidak pernah menggunakan cara-cara seperti itu (intimidasi dan pengancaman),” ucapnya.
Ia pun memastikan tidak akan cawe-cawe dalam pemilihan umum kepada para bawahannya.
“Urusan pilihan, kita bebaskan tidak ada arahan ataupun perintah. Soal pilihan bebas, mau nyoblos siapapun boleh, karena soal pilihan kan masing-masing pasti ada pertimbangannya sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Oleh: Arief Syaefudin