JAKARTA, mediakita.co – Kejaksaan Agung telah menetapkan berkas perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, dengan status P21 atau lengkap.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sejak awal ingin membuka kasus ini dengan terang benderang berkat arahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Arjuna, komitmen pucuk pimpinan punya pengaruh penting terhadap arah penanganan sebuah kasus hukum. Apalagi kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi Polri, tentu tidaklah mudah.
“Komitmen Kapolri dan Presiden Jokowi sangat menentukan arah penanganan kasus ini. Kasus yang cukup banyak melibatkan pejabat tinggi dan anggota Polri ini bisa ditangani secara terbuka dan objektif adalah sebuah kemajuan penegakan hukum kita. Ini tentu tidak mudah”, ungkap Arjuna
Menurut Arjuna, komitmen Kapolri dan Presiden merupakan legal policy yang menentukan arah penegakan hukum dalam rangka mencapai keadilan dan imparsialitas penegakan hukum. Tanpa legal policy yang berkeadilan dan imparsial, tentu penanganan kasus Sambo tidak akan menemukan kemajuan yang berarti. Pasalnya, selain melibatkan pejabat tinggi dan anggota Polri, kasus ini penuh skenario yang sistematis serta terindikasi obstruction of justice yang menghalang-halangi atau merintangi proses hukum.
“Legal policy dari Kapolri dan Presiden berperan penting dalam proses pencapaian keadilan dan imparsialitas hukum. Pasalnya, tanpa legal policy dari pucuk pimpinan maka kasus Sambo bisa saja hilang begitu saja karena sudah dirancang skenario yang sistematis bahkan dilangkapi tindakan obstruction of justice”, tambah Arjuna
GMNI juga mengapresiasi keberpihakan Kapolri kepada rasa keadilan masyarakat yang mendesak kasus ini agar diungkap sesuai fakta yang sebenarnya. Kapolri sangat responsif dengan rasa keadilan publik terhadap terbunuhnya brigadir J yang sempat tertutup oleh kabut skenario Sambo. Sehingga Kapolri bertindak cepat dan tegas dalam penanganan kasus Sambo. Hal ini memberikan harapan bagi masyarakat luas bahwa keadilan untuk semua kalangan masyakarat bisa dicapai dalam lembaga penegakan hukum kita.
“Pengungkapan kasus Sambo ini bukti bahwa keadilan masih eksis di bumi pertiwi ini. Masih ada harapan bagi masyarakat luas. Dan Kapolri berperan penting menjaga rasa keadilan masyarakat ini. Artinya, tidak semua polisi seperti Sambo, Kapolri justru menunjukan bahwa Polri berpihak pada bonum commune, berpihak pada common good, kebaikan bersama”, tutup Arjuna