Bhabinkamtibmas Mengikuti Sosialisasi ADD dan DD di Kec.Bantarbolang

Media Kita.co – Polri bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan  Kementerian Dalam Negeri menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai dana desa. Atas dasar tersebut maka Polsek Bantarbolang bersama kecamatan mengadakan kegiatan sosialisasi ADD dan DD di Aula pendopo kecamatan bantarbolang pukul 10.00 – 12.00wib yang diikuti oleh seluruh perwakilan desa dan BPD, seluruh anggota Bhabinkamtibmas Bantarbolang, PD.BPR BKK Taman Bantarbolang dan Koramil bantarbolang dengan dihadiri 100 orang peserta. Rabu,(13/12/2017).

Dengan penyaji materi Sdr.Sofyan dari Dinas pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang yang menyampaikan, bahwa mengapa tiap tahun di adakan sosialisasi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa,  karena kegiatan tersebut memberikan informasi baru, mengingatkan kembali tentang alokasi ADD dan DD agar mekanisme penyaluran tepat sasaran dan tidak ada kesalahan dalam pelaporannya sehingga bisa mengakibatkan pelanggaran.

Bagian Hukum Pemda kabupaten Pemalang bapak Drajat Mengatakan Tugas Polri / Bhabinkamtibmas yang berada di lapangan terjun ke Desa bukan untuk menakut-nakuti, akan tetapi tugasnya dalam pengawalan dana desa sesuai yang telah diatur dalam MoU meliputi terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

“Polri mengutamakan tindakan pencegahan didalam mengawal ADD dan DD, Penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan jika ada penyimpangan yang terjadi”. Imbuh Drajat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.