ajibpol
BREBES

Brebes Jadi Sasaran Empuk Peredaran Pestisida Palsu? Ini Penjelasannya.

BREBES, mediakita.coPetani di Brebes diminta waspada dan mengenali keaslian kemasan pestisida agar tidak dirugikan. Sebagai daerah penghasil bawang merah, Brebes berpotensi menjadi sasaran peredaran pestisida palsu. Sinyal tingginya potensi peredaran pestisida palsu ini diungkapkan Agung Kurniawan, Executive Director Crop Life Indonesia.

“Melihat pengungkapan kasus pestisida palsu di Kabupaten Brebes selama tiga tahun terakhir, kami melihat ada potensi besar peredaran pestisida palsu. Oleh karenanya, bersama Pemkab Brebes akan melakukan edukasi terhadap petani, distributor pupuk dan PPL secara masif,” kata Agung Kurniawan, Rabu (9/6).

Selama ini, kata Agung, edukasi soal pestisida terhadap petani hanya dilakukan secara insidentil. Di mana hanya dilakukan jika ada pengungkapan kasus. Tingginya peredaran pestisida palsu ini, bisa dilihat dari kasus pengungkapan pestisida palsu tahun lalu. Di mana ada 10 ton kemasan pestisida yang didaur ulang untuk digunakan kembali mengemas pestisida palsu di Brebes.

“Dari pengungkapan kasus tahun lalu, ada 10 ton kemasan pestisida yang didaur ulang untuk mengemas lagi pestisida palsu. Brebes menjadi sasaran peredaran pestisida palsu tidak lepas dari tingginya penggunaan pestisida, terutama untuk tanaman bawang,” terangnya.

Baca Juga :  Jembatan Antar Desa di Kecamatan Bantarkawung Terputus, Akses Warga Terganggu

Dia mengungkapkan, Kabupaten Brebes merupakan salah satu daerah sentra pertanian dengan luas lahan pertanian di Kabupaten Brebes 64.463 hektar dengan komoditas unggulannya bawang merah. Luas tanam rata-rata setiap tahun seluas 30.000 hektar dengan produksi rata-rata 3.000.000 kuintal.

Produksi bawang brebes memenuhi 1/3 dari kebutuhan konsumsi di tingkat nasional dan 75% dari konsumsi regional (provinsi). Biaya untuk upaya perlindungan tanaman (pestisida) mencapai 30 persen atau tertinggi kedua setelah bibit, dari total biaya produksi berdasarkan analisis usahatani budidaya bawang merah.

Potensi inilah yang menjadikan wilayah Kabupaten Brebes sebagai pangsa pasar yang menggiurkan bagi produsen pestisida, termasuk bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin memperoleh keuntungan pribadi dengan cara memproduksi, mengedarkan, dan memperjualbelikan produk-produk perlindungan tanaman yang palsu dan illegal.

Minimnya pengetahuan petani inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku dalam memasarkan produknya. Petani dalam hal ini menjadi korban utama karena upaya pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) menjadi tidak efektif bahkan berpotensi merusak tanaman, lingkungan dan berpengaruh buruk terhadap kesehatan.

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Puluhan Rumah Rusak di Wilayah Kecamatan Wanasari

“Dalam skala lebih besar tujuan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan menjadi terancam,” ungkapnya.

Dalam tiga tahun terakhir, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui sinergi dan kolaborasi lintas fungsi telah berhasil mengungkap lima kasus, di mana tiga kasus telah memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkracht dan dua kasus masih dalam proses persidangan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Brebes, Yulia Hendrawati mengatakan, lahan bawang merah di Brebes luasnya mencapai 30 ribu hektar. Dalam setahun tanaman bawang ini bisa tiga kali tanam.

“Potensi penggunaan pestisida di Brebes memang besar khususnya untuk tanaman bawang merah. Luas lahan 30.000 hektar dan dalam setahun bisa 3 kali tanam,” pungkasnya. (jun/dn/mediakita.co)

Artikel Lainnya