PEMALANG, mediakita.co, Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021 memiliki peran sangat strategis bagi pembangunan Kabupaten Pemalang. Kegiatan tersebut meletakkan pijakan dalam memasuki tahapan perencanaan pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan perencanaan pembangunan regional dan nasional seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, saat membuka kegiatan Musrenbang Kabupaten Pemalang Tahun 2021.
Musrenbang dilakukan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2022. Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Kamis (25/3).
Musrenbang Kabupaten Pemalang, ungkap Bupati, merupakan Musyawarah antar stakeholders atau pemangku kepemtingan guna menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk pemutakhiran Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022.
Menurut Bupati, segala upaya yang dilakukan dalam proses perencanaan pembangunan daerah tersebut, pada dasarnya dimaksudkan untuk menyediakan, memperbaiki dan meningkatkan serta memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui Musrenbang besar harapan saya agar prioritas kegiatan pembangunan yang menjadi kesepakatan akan bisa mencerminkan upaya optimalisasi dalam mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan kepada masyarakat dengan mengedepankan asas efisiensi dan efektivitas”, kata Bupati.
Sebelumnya Bupati menyampaikan bahwa tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2022 harus didahului dengan kegiatan yang partisipasif serta koordinatif. Oleh karena itu dilakukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melaui suatu forum yang disebut sebagai Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang. Musrenbang juga diharapkan dapat mencapai kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang Rancangan RKPD Kabupaten Pemalang 2022 yang menitikberatkan pada pembatasan sinkronisasi rencana kerja antar perangkat daerah dan usulan atau aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang Supa’at selaku penyelenggara, menyampaikan, selain untuk mendapatkan masukan dan tanggapan guna penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2022 sekaligus menjadi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2022.
Tujuan Musrenbang lanjut Supa’at adalah untuk menyusun kesepahaman mengenai permasalahan, kebijakan keuangan daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2022 serta menyusun kesepahaman untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dan komitmen lintas pelaku pelaksana RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2022.
Musrenbang yang dihadiri Forkopimda juga Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, dilaksanakan di empat titik, antara lain, di Pendopo, Gedung Sasana Bhakti Praja, ruang sidang DPRD dan ruang rapat Bappeda Kabupaten Pemalang.
Musrenbang diikuti anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang; Asisten Sekda Kabupaten Pemalang, Staf Ahli Bupati Pemalang, Seluruh OPD Kabupaten Pemalang, Camat se Kabupaten Pemalang, Delegasi Kecamatan se Kabupaten Pemalang, Elemen atau Kelompok Masyarakat yang terdiri dari Ormas, LSM, organisasi Profesi, Forum Anak, Perwakilan Perempuan, Difabel, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perguruan Tinggi atau unsur akademisi. (Teguh/mediakita.co)