Nasional, Mediakita.co,- Komisi Pemberantasan Korupis kembali menangkap pejabat negara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), demikian disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (15/10/19). Kali ini yang terkena adalah Bupati Indramayu Supendi, beserta beberapa orang lainnya.
“Unsurnya Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat Dinas PU lain,” Ungkap Febri Diansyah seperti dikutip detik. Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa uang sekitar seratus juta diamankan dalam OTT itu.
KPK masih memeriksa sebanyak depalan orang yang terkena OTT, dalam waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (sf/Mediakita.co).
Baca juga: Dua Kantor Dinas Kabupaten Indramayu Disegel KPK