ajibpol
PEMALANG

Bupati Mansur Hidayat Tegaskan Jabatan Staf Ahli Bukan Buangan

PEMALANG, mediakita.co- Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menegaskan bahwa pejabat yang duduk sebagai staf ahli bupati, bukanlah orang buangan, Kamis (21/3/2024).

“Staf ahli itu bukan jabatan buangan. Bukan tempat untuk membuang orang,” ujarnya.

Menurutnya, jabatan staf ahli bupati sangat vital, karena mereka bertugas memberi masukan.

“Justru sebagai staf ahli bupati itu tugasnya penting, tugasnya memberi masukan. Kalau perlu setiap hari, kasih masukan terus ke bupati,” tutur Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

Sebagai informasi, saat ini jabatan Staf Ahli Bupati Pemalang ada 3 bidang. Namun demikian, baru terisi oleh 2 orang, yaitu Sholahudin sebagai Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Endro Johan Kusuma, Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Kemudian untuk satu posisi berikutnya, Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, hingga kini masih lowong alias belum terisi.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Baca Juga :  Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Maju Jadi Ketua KNPI Pemalang

Artikel Lainnya