Cegah Praktek Korupsi, Kejaksaan Negeri Pemalang Canangkan Zona Integritas

PEMALANG, mediakita.co- Kejakasaan Negeri (Kejari) Pemalang canangkan zona integritas WBK (wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Pencanangan dilakukan saat apel pagi, bertempat di Kantor Kejari Pemalang, Rabu (19/1/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Roy Rovalino Herudiansyah, menuturkan, zona integritas bertujuan optimalisasi layanan publik dan bebas dari praktek korupsi.

“WBK dan WBBM yang kami lakukan hari ini adalah wujud komitmen kami membangun pelayanan yang baik. Selain itu juga untuk mencegah potensi korupsi di lingkungan Kejaksaan Negeri Pemalang,” tuturnya.

Pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Pemalang
Pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Pemalang

Dirinya juga menyampaikan tentang Peningkatan kinerja. Ada 6 (enam) point yang ia lontarkan pada khalayak.

“Di Kejaksaan Negeri Pemalang, ada 6 point yang akan kami rubah, yaitu manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Nantinya point-point itu yang kami kuatkan,” kata Roy Rovalino Herudiansyah, Kejari Pemalang.

Bacaan Lainnya

Kejari Pemalang, belum lama ini telah meluncurkan program “Sipadu Elang (Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu.” Layanan tersebut berguna untuk memudahkan masyarakat baik melakukan masukan pada lembaga ataupun aduan.

Kejari juga membuat program pengawasan dana desa, dengan nama Siap Berjasa (Sistem Aplikasi Bersama Jaga Desa). Berguna untuk mencegah penyelewengan dana desa.

Oleh : Arief Syaefudin

Pos terkait