Cegah Terjadinya Balapan Liar, Polres Pemalang Gelar Razia

PEMALANG, mediakita.co- Polres Pemalang menggelar razia untuk mencegah terjadinya balapan liar. Dalam razia yang dilakukan Minggu (9/10/2022), berhasil mengamankan 8 (delapan) kendaraan bermotor roda dua.

Razia, dilaksanakan oleh personil gabungan, antara lain Satlantas, Satreskrim dan Sabhara Polres Pemalang. Selain itu, dibackup personil Brimob yang sedang di BKO-kan.

Rute razia dimulai dari simpang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Perintis Kemerdekaan, simpang Jalan Kolonel Sugiono dan Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo dan Jalan Letjend. D.I. Panjaitan.

Jalur-jalur tersebut, merupakan yang rawan terjadinya ajang balap liar. Sehingga untuk mencegahnya dilakukan upaya preventif.

Menurut Kapolres Pemalang, balap liar adalah tindakan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami himbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jalan raya adalah milik semua orang dan milik kepentingan umum, oleh karena itu balap liar di jalan raya,” ujar Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo.

Sementara itu, berdasarkan penuturan Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Achmad Riedwan Prevoost, dalam razia yang dilakukan berhasil mengamankan 8 (delapan) motor.

“Ada 8 unit motor yang kami amankan,” tuturnya, Senin (10/10/2022).

 

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait