BREBES, Mediakita.co – Dalam mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes menggelar acara Coffee Morning. Hal ini dikarenakan lebih efektif dan juga mengena dengan sasaran yang dituju.
Menurut Menarwati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengenali hukum. Karena Dengan mengenali hukum, maka otomatis akan terhindar dari permasalahan hukum dan tidak sampai terseret kasus sehingga mendapatkan hukuman.
“Coffee morning sengaja kami suguhkan untuk menjalin tali silaturahmi sekaligus mensosialisasikan tupoksi kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara, ” kata Mernawati saat coffee morning di Pendopo Brebes, Rabu (10/3).
Lanjut Menarwati, coffe morning ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan Kejaksaan Negeri Brebes pada 28 Januari 2021 lalu terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainya. MoU tersebut bukan tameng yang membuat Kepala OPD kebal hukum.
Karena Kajari melakukan pendampingan bukan pada individu namun pada jabatan yang di emban terkait perdata dan tata usaha negara. Sehingga ketika secara individu yang bersangkutan terseret masalah pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus maka yang bersangkutan harus siap menghadapi hukum yang berlaku.
“seluruh aparatur Pemerintahan Kabupaten Brebes dapat bekerja secara benar, jujur dan transparan. Membangun daerah harus sesuai aturan dengan jalur yang benar,” Ujar Menarwati.
Ia juga mengingatkan kepala OPD agar berhati-hati dalam menggunakan dana refokusing karena jika digunakan dengan tidak benar, maka hukuman berat menanti di depan.
Sementara Bupati Brebes Idza Priyanti mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Brebes yang baru. Meski baru seminggu menjabat namun sudah menunjukan rasa cintanya kepada Pemerintah Kabupaten Brebes dengan menyelenggarakan pertemuan guna mewujudkan sinergitas bersama. Dalam kesempatan tersebut Bupati mengajak kepada seluruh Kepala OPD agar menyimak dengan seksama apa yang disampaikan Kajari Brebes.
“Apa yang selama ini menjadi kendala dalam melaksanakan program kegiatan terutama yang menyangkut masalah kepastian hukum, akan mendapatkan pencerahan dari Ibu Kajari, ” pungkas Idza.
Di tahun 2021, sambung Idza, agar seluruh kepala OPD dapat menjalankan program kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat kiranya Kepala OPD dapat menyerap ilmu hukum dari apa yang disampaikan Kajari. (jun/dn/mediakita.co)