Mediakita.co – Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah yang dipimpin AKP Akhwan Nadzirin, S.H., M.H. bersama Team Jatanras Polda Jateng yang dipimpin Aiptu EKo Listyo Buntoro berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang PSK di Blok Calam Kamis pagi, Jumat (10/11/2017).
Korban, WT alias MR (40), pada pukul 02.00 pagi (9/11/2017) sedang duduk menunggu tamu di Blok Calam bersama saksi, Musrini(40). 2 jam kemudian (pukul 04.00 WIB) korban mengajak seseorang yang tidak dikenal oleh saksi masuk kamar.
Pada pukul 06.00 WIB, saksi sempat mendengar korban berteriak, namun dijawab oleh laki-laki tamu korban bahwa korban sedang mengigau.
Pada pukul 12.00 WIB, saksi menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam keadaan telanjang saat membuka pintu kamarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaaan dr Yossie Brachtin dari RSUD Dr. M. Ashari, korban mengalami luka pada pelipis sebelah kanan, tulang lutut kanan patat, dahi kanan luka terbuka, telunjuk tangan kanan patah.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh Musrini ke Polsek Pemalang.
“Team gabungan sat Reskrim Pemalang bersama Team Jatanras Polda Jateng langsung bertindak cepat mengadakan penyelidikan. Dalam waktu 1 (satu) hari pelaku akhirnya tertangkap di kediamannya,” jelas AKP Akhwan Nadzirin.
Tersangka, DK (39) warga Kelurahan Kebondalem ditangkap pada hari Jumat (10/11/2017) pukul 16.00 WIB bersama barang bukti beberapa perhiasan emas imitasi milik korban.
“Tersangka tergiur dengan perhiasan-perhiasan milik korban. Tapi ternyata imitasi,” jelasnya.