PEMALANG, mediakita.co – Indonesia telah melaksanakan 12 (dua belas) kali pemilihan umum (Pemilu). Pemilu pertama dilakukan pada tahun 1955, sedangkan yang teranyar digelar pada tahun 2019, Rabu (27/10/2021).
Daftar pemilih tetap (DPT) pada ajang Pemilu 2019, sebanyak 192.828.520 pemilih. 190.770.329 tersebar di 34 provinsi, sedangkan sisanya, 2.058.191 ada di luar negeri.
Data Kementerian Dalam Negeri, 86.88% pemilih memeluk agama Islam. Namun, faktanya dari pemilu ke pemilu partai politik (parpol) yang berhaluan Islam belum pernah memenangkan kontestasi.
Hingga saat ini, ada 4 partai Islam yang tembus ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Keempatnya adalah PKB, PKS, PAN dan PPP.
Parpol berbasiskan agama selalu saja nangkring dipapan tengah. Partai Islam, hampir pasti mengandalkan organisasi masyarakat (ormas) Islam, seperti, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Massa kedua ormas tersebut, selalu diperebutkan oleh partai-partai yang mengusung nilai keagamaan.
Clifford Geertz, Antropolog asal Amerika Serikat, membagi 3 macam preferensi pemilih, yaitu: abangan, santri dan priyayi. Pemilih santri, lebih dekat halauan politiknya ke partai Islam. Tentunya membuka peluang untuk mengeruk suara pemilih. Namun yang terjadi peluang itu tidak dapat dimaksimalkan.
Mengapa Parpol Islam Belum Pernah Menang Pemilu?
Indonesianis Catriona Croft-Cusworth, pada penelitiannya, menyebut, kecenderungan masyarakat Indonesia saat ini adalah sekuler. Partai yang dipandang nasionalis, dirasa lebih cocok mewakili kepentingan politik mereka.
Kondisi di Pemalang
Pun demikian yang terjadi di Pemalang, dari total 50 kursi DPRD, hanya berhasil merebut 22 kursi. Belum mencapai 50% plus 1.
Jumlah partai yang lolos jauh lebih sedikit berbanding di nasional, PAN yang digadang-gadang sebagai corong Muhamadiyah, justru tidak mendapat kursi parlemen di Pemalang.
Kursi pimpinan dewan, hanya bisa mengirim wakil ketua. Berhasil didapatkan oleh PKB dan PPP sebagai wakil pimpinan I dan wakil pimpinan II.
Oleh: Arief Syaefudin