ajibpol
POLITIK

Dinas Pariwisata Surati Siswa Nonton Preman Pensiun ? Ini protes beberapa pihak

PEMALANG, mediakita.co-Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, tentang himbauan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Swasta dan Siswa untuk berpartisipasi dalam acara Gebyar Wisata, menuai reaksi dan sorotan oleh beberapa kalangan.

Dosen sosiologi budaya Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pemalang, Puji Dar M.Hum, sangat menyayangkan edaran surat itu. “Alih-alih mengajak masyarakat beramai ke destinasi wisata, namun ditempuh dengan cara yang kurang tepat. Dari sisi bahasa dan budaya terminologi himbauan dari pejabat pemerintah seringkali menghasilkan tafsir keharusan atau perintah ini tentu tidak boleh apapun alasan yang melatarbelakanginya,” katanya.

Menurutnya, Kepala Dinas Pariwisata seperti kehabisan cara untuk memajukan dan mendongkrak pengunjung wisata. Khusus bagi siswa sekolah, apa keuntungan setelah mengenal para pemain sinetron ? Bangga ? Dan bagaimana relevansinya dengan dunia pendidikan dan segala kompleksitas permasalahan yang dihadapinya saat ini?

“Saya berharap kepala dinas pariwisata mencabut surat tersebut dan kepada sekolah dan orangtua/wali siswa untuk bersama menolak ajakan dari pejabat yang tidak berbudaya. Kepada Bupati agar menegur kebijakan bawahan yang ngawur, tidak berdasar nilai-nilai budaya,” pintanya kemudian.

Baca Juga :  Update Corona Pemalang : Dua Pasien Positif Virus Corona (Covid-19) Pemalang Sembuh dan Hari Ini Dipulangkan

Dalam status akun facebook Onding Sutopo misalnya, mengunggah surat edaran Disbudpar Pemalang dengan disertai kalimat, “ Disbudpar Pml apa tdk keliru, sampai2 mengeluarkan surat spt ini, jual tiket, memerintah orang utk beli tiket, ini sdh diluar kewenangannya, serahkan ke EO saja, tdk perlu kejar setoran dg cara2 spt ini ?”.

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Disbudpar Kabupaten Pemalang mengeluarkan surat yang berisi  permintaan bantuan untuk dapat menghimbau dan mengirimkan guru/karyawan/karyawati/siswa sebanyak 10 orang (bisa lebih), untuk berpartisipasi mengunjungi acara “ Gebyar Wisata “ yang diselenggarakan oleh sebuah Even Organiser dengan menghadirkan pemain sinetron preman pensiun. Dalam surat tersebut tertera Harga Tanda Masuk (HTM) ke obyek wisata Widuri seharga 25 ribu rupiah/orang .

Sejauh ini,  Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Sapardi, yang dihubungi melalui pesan singkat  hingga berita ini di turunkan belum menjawab. Menurut beberapa sumber, yang bersangkutan saat ini sedang mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Pemalang. (R-01)

Artikel Lainnya