Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Temukan Warga

mayat perempuan tanpa identitas

Pekalongan, Mediakita.co- Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga di muara sungai Jambean Wonokerto Pekalongan, selasa siang (18/8). dilihat dari kodisinya diperkirakan korban meninggal sudah 4 hari.

Mayat perempuan tanpa identitas tersebut ditemukan salah seorang warga Tarkhidi (60) nelayan yang hendak berangkat kelaut, sekitar  sekira pukul 09.00 wib yang melihat tubuh orang di muara sungai jambean wonokerto pekalongan dengan posisi tengkurep.

“ketika saya hendak berangkat melaut, saya melihat tubuh orang yang mengapung di sungai, seketika itu saya langsung melaporkannya ke pak Kades”, Ujarnya.

Melihat mayat tersebut tarkhidi langsung melaporkannya kepada Kepala Desa Pecakaran Nahrowi (60). atas laporan warga tersebut Nahrowi langsung menghubungi Polsek Wiradesa,  dan kemudian team gabungan dari Polres , Polsek , BPBD kab pekalongan,PMI dan TNI AL dan warga masyarakat mendatangi TKP, dan menemukan mayat dalam posisi tengkurep.

Menurut penjelasan kabag Humas Polres Pekalongan AKP aris tri hartanto,” mendapat laporan terkait penemuan mayat, pihaknya langsung menuju ke TKP, bersama team gabungan  Polsek , BPBD kab pekalongan,PMI dan TNI AL , dan benar ada mayat di sungai tersebut dalam posisi tengkurep”, ungkapnya.

Bacaan Lainnya

AKP aris tri hartanto menambahkan mayat perempuan tanpa identitass tersebut berurumur sekitar 20 tahun, dengan ciri memakai baju warna putih dengan motif tulisan ” a great musical start in life”, celana pendek kolor warna hitam, hidung lengkung, warna kulit sawo matang, tinggi badan kurang lebih 152 cm, rambut lurus panjang sepunggung

“bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya, dengan ciri-ciri tersebut, segera melapor kepihak kepolisian”, himbaunya.

Saat penemuan, kodisi mayat tersebut seluruh kulit badan mengelupas, terdapat lebam mayat di seluruh tubuh, rambut/kulit kepala sudah mengelupas, diperkirakan korban meninggal sudah 4 hari. saat ini mayat masih berada diRSUD Kraton Untuk dilakukan Visum.

(MK 014)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.