Jakarta, Mediakita.co. Dirjen Bimas Kristen RI Jeane Marie Tulung mengaku pihaknya akan menangani kasus plagiasi Rektor IAKN Toraja secara profesional. Pengakuan tersebut disampaikan Jeane dalam audensi dengan Forum Kampus IAKN Toraja (Forkim) sebagai pihak pelapor yang dilakukan secara online via zoom (Senin, 17/2/2024).
‘Kami di pihak DBK tidak berpihak sama sekali, kami kerja profesional, kalau memang salah ya salah,… kalau benar ya benar’ tutur mantan Rektor IAKN Manado tersebut.
Meski demikian pihaknya mengaku akan meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI untuk turun melakukan investigasi atau pun audit.
‘Kami setuju dengan apa yang disebut Pak Direktur (Direktur Pendidikan Kristen red) untuk meminta Itjen turun mengaudit secara khusus, atau apalah namanya’ tutur Jeane lagi.
Selain itu, Jeane juga sangat menyesalkan bahwa kasus plagiasi Rektor IAKN Toraja Dr. Agustinus baru diketahuinya setelah keadaannya telah memburuk dan tersebar ke mana-mana. Jeane mengaku bahwa pihaknya baru mengetahui setelah mendapat disposisi laporan Forkim dari Menteri Agama RI, padahal kasus tersebut tetnyata telah dipermasalahkan sejak Desember 2023 jauh sebelum Dr. Agustinus menjabat sebagai Rektor IAKN Toraja.
‘Kami ini dianggap apa…nanti setelah separah ini baru kami mengetahuinya, sudah ke komisi 8, sudah ke Pak Menteri baru minta penyelesaian secara internal dari DBK, jadi kami ini dianggap apa di mata teman-teman’ tutur perempuan berdarah Manado tersebut dengan nada kesal.
Sementara dari pihak Forkim mengaku bahwa jalan yang ditempu langsung ke Menteri Agama RI karena Rektor IAKN Toraja dipilih dan dilantik oleh Menteri Agama RI. Terungkap pula bahwa tim Forkim sebenarnya telah datang langsung ke Kantor DBK dua kali berturut-turut untuk membawa surat tembusan namun tidak bisa bertemu dengan Dirjen DBK.
‘Saya yang mengantar surat dari Forkim ke Jakarta tempo hari, tembusan ke Inspektorat, Komisi 8, Komisi 10 dan DBK. Namun sebelum mengantar ke Kementerian Agama di Jalan Banteng, saya datang ke Kantor DBK terlebih dahulu dengan maksud utama mengantar tembusan surat Forkim sebelum ke Menteri Agama, namun dua kali saya datang ke DBK tapi tidak bisa bertemu Ibu Dirjen’ tutur Yan Malino salah satu anggota Forkim.
Yan juga mengungkapkan bahwa sebelum suksesi rektor IAKN Toraja keputusan Senat IAKN Toraja sudah jelas menyatakan bahwa Dr. Agustinus telah bersalah melakukan plagiasi terhadap beberapa karya mahasiswa. Berdasarkan rekomendasi Senat Dr. Agustinus telah diberi surat peringatan karena telah melakukan kesalahan dan tulisan-tulisan yang diplagiasi harus ditakedown dan tidak boleh digunakan untuk tujuan apa pun, tetapi itu tidak diindakannya
‘Dalam surat laporan Forkim sudah jelas kronologi bahwa sebelum suksesi keputusan di Senat sudah jelas bahwa beliau dinyatakan telah melakukan plagiasi dan rektor telah sebelumnya yaitu Pdt Dr. Joni Tapingku telah mengeluarkan surat peringatan untuk beliau tetapi tidak diindakannya. Itulah sebabnya Forkim mengambil langkah melaporkannya demi menjaga martabat dan nilai-nilai etik dan integritas dunia akademik’ ucap Yan Malino dengan nada tegas.
Dalam pertemuan dengan Forkim Dirjen Bimas Kristen menegaskan akan menindaklanjuti laporan dari Forkim dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku dan hasilnya akan dilaporkan ke Menteri Agama RI. Jeane dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Bimas Kristen menghimbau kepada jajaran di bawahnya termasuk IAKN Toraja agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijaksana secara internal, ia mengaku akan selalu terbuka untuk menerima laporan dan masukan dari pihak mana pun khususnya pihak yang di bawah koordinasinya. (Red/Mediakita.co)