PEMALANG, Mediakita.co – Pasangan Cabup Wabup Agung-Afif akhirnya ditetapkan sebagai kontestan Pilkada Pemalang, setelah melalui dinamika dan proses di Panwaslu Pemalang. Pasangan Agung-Afif secara otomatis mendapatkan nomor urut 3.
Kepada wartawan, di Kantor KPUD Pemalang, Sabtu (12/9), Agung bersyukur tidak lagi menjadi Cabup yang menyandang predikat Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Agung mengungkapkan rasa syukur atas putusan dan penetapan KPU tersebut.
“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada partai penghusung dan relawan yang mendampingi hingga dapat ditetapkan sebagai calon,” tandas dia.
Langkah pasca penetapan nomor urut ini, lanjut Mas Agung, konsolidasi partai dan relawan untuk berkompetisi di Pilkada Pemalang ini.
“Konsolidasi partai dan relawan akan kami tempuh, mohon doa masyarakat Pemalang untuk mewujudkan perubahan nyata di kabupaten ini,” tandas dia
Ikhwal nomor urut yang diterimanya, Agung menilai nomor itu merupakan nomor pilihan KPUD Pemalang. Meskipun demikian, nomor tersebut juga nomor yang diinginkan masyarakat.
Sementara Cawabup Afif mengatakan kejadian lalu merupakan dinamika politik dan skenario dari Allah SWT.”Semua ini kami syukuri,” ujar dia singkat.
Selama di KPUD Pemalang, paslon tersebut juga menandatangani pakta Pemilu damai. Namun meskipun pasangan yang lain juga turut diundang KPUD dalam kesempatan tersebut, namun dari pasangan Mukhamad Arifin-Romi Indiarto hanya diahadiri Romi, Sementara pasangan H. Junaedi- Martono, keduanya tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim suksesnya saja. (ikrom)