ajibpol
JAWA TENGAHNASIONAL

Dokter Residen Anestesi Undip Bunuh Diri, Begini Isi Buku Hariannya

SEMARANG, mediakita.co- Dokter residen berinisial AR, yang tengah mengikuti Program Studi (Prodi) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP dr Kariadi, Kota Semarang, diduga bunuh diri.

“Iya, benar bunuh diri, yang bersangkutan menyuntikkan obat ke badannya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, dikonfirmasi, Rabu (14/8).

Dalam kaus ini, polisi berhasil buku menemukan buku harian korban. Dalam buku tersebut, korban menulis keluh kesah betapa beratnya menjalani pendidikan dokter spesialis terkait dengan perlakuan senior.

Dari buku buku harian itulah, ditemukan petunjuk bahwa korban diduga nekat bunuh diri akibat perundungan atau bullying dari seniornya.

Diketahui, korban merupakan dokter residen asal Kota Tegal.  Dokter umum berusia 30 tahun itu mendapatkan tugas untuk menempuh PPDS Anestesia Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

Dia ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di daerah Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jateng pada Senin (12/8) malam.

Terkait dengan dugaan perundungan tersebut, pihak Undip membantah melalui pernyataan tertulisnya.  Meski demikian, Program Studi (Prodi) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP dr Kariadi, Kota Semarang, kini telah dihentikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga :  Dituding Terima Rp 3,8 Triliun dari Program Kartu Prakerja, Begini Kata  Ruang Guru

Penghentian prodi anestesi Undip di RSUP dr Kariadi itu disampaikan Kemenkes melalui surat Dirjen Yankes Nomor TK.02.02/D/44137/2024. Surat itu ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes, dr Azhar Jaya, tertanggal 14 Agustus 2024.

Dalam surat itu, Undip diminta untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP dr Karadi hingga dilakukan investigasi terkait kasus kematian dokter residen tersebut.

Artikel Lainnya