ajibpol
NASIONAL

DPR Tanyakan Soal Pornografi dan Politik Yang Masuk ke Dalam Materi Buku Ajar

NASIONAL, Mediakita.co – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mempertanyakan pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait ditemukannya tautan situs pornografi pada buku pelajaran sosiologi jenjang SMA.

“Kemdikbud itu punya Sistem Informasi Perbukuan Indonesia yang harusnya mengawasi aktivitas penerbitan di lingkungan sekolah termasuk buku ajar. Harusnya hal itu dimaksimalkan sehingga buku-buku ajar yang beredar di sekolah tidak lagi memuat hal-hal kontroversial seperti masuknya tautan pornografi pada buku pelajaran yang bisa memberikan dampak negatif kepada peserta didik,” kata Huda dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (12/02/2021).

Ia menjelaskan kasus masuknya link porno ke buku Sosiologi SMA di Jawa Barat bukanlah kasus yang pertama pemuatan hal terlarang ke dalam buku ajar siswa di Indonesia.

Pada tahun 2014, muncul pemberitaan tentang Buku Pendidikan Jasmani untuk kelas XI yang mengajarkan tentang cara dan gaya berpacaran. Tema bab tersebut adalah “Memahami Dampak Seks Bebas”. Dijelaskan pula tentang gaya pacaran yang sehat yaitu sehat fisik, sehat emosional, sehat sosial dan sehat seksual.

Baca Juga :  Pendiri ACT, Dekat PKS dan Kritik Jokowi, Mohamad Guntur Romli : Yang Jadi Masalah Nipu Dana Sumbangan Umat

“Selain itu pernah juga muncul hal kontroversial di buku ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI SMA di mana ditemukan muatan yang membolehkan membunuh orang musyrik,” imbuhnya.

Selain banyak muncul hal kontroversial di buku pelajaran, Huda juga menyebutkan ada banyak hal-hal yang berbau politis yang masuk ke soal-soal ujian di sekolah.

Kasus terbaru adalah munculnya nama Ganjar yang identik dengan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di dalam soal buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan PT Tiga Serangkai tahun 2020.

Dalam buku itu ada soal yang menggambarkan Ganjar tidak pernah bersyukur, setiap Idul Adha tidak pernah berkurban dan tidak pernah salat.

“Sebelumnya juga muncul nama Megawati dan Anies dengan framing menyudutkan satu pihak dalam soal ujian bagi siswa di DKI Jakarta,” terangnya.

Ia menilai fakta-fakta tersebut menunjukkan jika memang ada kelemahan pengawasan terkait penerbitan buku ajar maupun soal ujian bagi peserta didik di Indonesia.

Kondisi tersebut harusnya menjadi fokus bagi Kemdikbud untuk memperbaikinya ke depan. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Forum Guru Bidang Studi, hingga penerbitan harus dilakukan sebelum satu buku ajar atau soal ujian dirilis ke peserta didik.

Baca Juga :  Update Positif Corona di Indonesia Hari Ini Tembus 1.528 orang, Ini 6 Paket Bantuan yang Disiapkan Jokowi

“Tentu hal itu berat dilakukan, namun dengan digitalisasi pengawasan dan layanan hal itu akan bisa dilakukan ke depan. Selain itu peningkatan kapasitas tenaga kependidikan sebagai salah satu sumber penulisan harus juga dilakukan sehingga mereka bisa meletakkan cara pandang mereka sebagai pendidik bukan sebagai individu yang punya afiliasi politik atau ideologi,” pungkasnya.

Artikel Lainnya