NUSAKAMBANGAN, Mediakita.co,- Dua narapidana kasus Terorisme, yang saat ini menjadi warga binaan LP Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, mengucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, Kamis (12/08/2021).
Mereka juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok Radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng A Yuspahruddin, memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan Lapas Pasir Putih.
“Tentu ini sebuah keberhasilan yang luar biasa. Tidak mudah membuat seorang terpidana terorisme untuk kembali mencintai NKRI. Bisa dikatakan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara di Lapas Pasir Putih telah berhasil, begitupun pembinaan kesadaran beragamanya,” ujarnya.
Lapas dengan kategori Super Maksimum Security telah beberapa kali “menaklukkan” kerasnya pemikiran dan pemahaman yang salah dari para pelaku tindak pidana terorisme yang dibina di sana.
Capaian untuk kesekian kalinya ini menjadi bukti sahih keberhasilan Lapas Pasir Putih dalam melakukan pembinaan dan buah kesuksesan dalam melakukan kerjasama, koordinasi dan sinergitas dengan BNPT.
Kegiatan yang digelar di aula Lapas tersebut, turut disaksikan oleh Kapolres Cilacap Leganek Mawardi, perwakilan PK Bapas Nusakambangan, Densus 88, Rohaniawan dari Kementerian Agama dan jajaran Lapas.
Sementara Kalapas Pasir Putih Fajar Nurcahyono mengutarakan harapan, dengan adanya program IKRAR NKRI ini, dapat membawa, mengembalikan Narapidana Teroris yang awalnya menganggap NKRI itu salah, menjadikan mereka sadar dalam hati bahwa pengertian atau keyakinan yang mereka anut salah dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.