NASIONAL, mediakita.co- Media sosial Twitter pada hari ini atau Senin (23/3/2020) diramaikan dengan tagar #lockdown Indonesia. Setidaknya ada lebih dari 83 ribuan cuitan terkait tagar tersebut hingga pukul 21.10 WIB.
Hingga Anggota DPR RI Fadli Zon kembali melemparkan kritikan pada pemerintah melalui akun Twitternya. Pada cuitannya, ia menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut berisi curahan hati Fadli Zon tentang tindakan pemerintah dalam menanggulangi Covid 19 yang dianggapnya lamban. Fadli dalam suratnya menyampaikan bahwa tingkat kematian karena Covid 19 sangat tinggi dibandingkan dengan rata – rata kematian negara – negara di dunia. Ia pun menyebut kalau rasio kematian karena virus Corona tersebut lebih buruk dari Italia, Selasa (23/3/2020).
Fadli Zon menyatakan “Kita Sama-sama menyayangi Rakyat dan Negara ini, dan Khawatir Indonesia bakal seperti Italia jika Lockdown Tak Segera Dilakukan,” jelasnya.
Cuitan Fadli tentang desakan terhadap pemerintah itu tentu menimbulkan berbagai respon dari warganet.
Salah satunya akun @Helmi menulis beberapa cuitan yang menjelaskan bahwa kebijakan lockdown perlu mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya kelompok masyarakat rentan dan miskin.
Menurut helmi, “Social distancing aja sudah lumayan memukul mereka, tapi setidaknya itu tak merubuhkan mereka”.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut bahwa keputusan lockdown suatu daerah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Menghadapi situasi terkait pandemi virus korona ini, semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” tulis Jokowi dalam unggahan di akun media sosialnya, Senin (16/3/2020).
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini belum ada rencana mengeluarkan status lockdown.
“Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, misalnya, adalah kebijakan pemerintah pusat. Dan kita belum berpikiran ke arah itu,” katanya.
Ia menambahkan, “Yang perlu dilakukan adalah social distancing, yaitu mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman.”
Editor : Teguh Santoso