ajibpol
DAERAH

Fiks, Kecamatan Umpu Semengguk Diresmikan 2 Juli 2020

WAY KANAN, mediakita.coPemerintah Kabupaten Way Kanan, Lampung, bakal memiliki satu wilayah kecamatan baru. Wilayah kecamatan baru ini menurut rencana akan diresmikan pada tanggal 2 Juli 2020.

Kepala bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Way Kanan Edi Supriyanto menyebut persiapan peresmian Kecamatan Umpu Semnenguk sebagai wilayah kecamatan baru telah dilakukan. Menurutnya, peresmian dilakukan karena secara administrasi telah disetujui oleh menteri dalam negeri.

“Sesuai perda no 02 tahun 2020, Kecamatan Umpu Semengguk telah sah dan sudah keluar no register dari Kementrian Dalam Negeri. Jadi telah sah menjadi kecamatan definitif,” jelas Edy

Dengan telah disyahkannya wilayah Umpu Semengguk sebagai kecamatan baru, maka jumlah kecamatan Kabupaten Way Kanan menjadi 15 wilayah kecamatan.

Sebelumnya, kecamatan Umpu semnenguk adalah bagian dari wilayah kecamatan Blambangan Umpu. Setelah pemekaran, Kecamatan Umpu Semengguk secara administratif bakal membawahi tiga belas kampung.

Pemekaran ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Terkait dengan persiapan peresmian, edi Supriyanto menyatakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan tengah melakukan berbagai persiapan. Dalam pantauan mediakita.co, ia tengah menggelar rapat persiapan peresmian dengan Sutrisno, Camat Blambangan Umpu beserta jajarannya, Senin (30/04/2020), pagi tadi.

Baca Juga :  JPKP Way Kanan Adakan Raker Penguatan Koperasi

“Peresmian Insya Allah tanggal 02 Juli 2020 oleh pak Bupati Way Kanan yang dihadiri dari provinsi, seluruh Kepala Kampung  Kecamatan Umpu Semenguk, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat,” tambahnya.

Sekretaris Kecamatan Blambangan Umpu Satria, mewakili camat Blambangan Umpu menyatakan, pihaknya kini tengah melakukan rapat untuk mematangkan semua persiapan peresmian Kecamatan Umpu Kemengguk.

“Tujuan rapat ini tentunya untuk mempermatang acara peresmian Kecamatan Umpu Semenguk,”tandasnya.

Oleh : Vera & Rita

Artikel Lainnya