MORUT, mediakita.co – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) berpacu dengan waktu untuk melindungi masyarakatnya dari keganasan virus Covid 19. Selain terus melakukan sosialisasi pencegahan, penyediaan tempat isolasi terpusat, vaksinasi, dll Pemda Morut juga membuka layanan call center disetiap kecamatan se-kabupaten Morut.
Layanan call center tersebut bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang memerlukan informasi dan pelayanan terkait Covid-19.
Layanan Call Center Tanggap Covid-19 ini dijalankan dengan kolaborasi antara Public Safety Center (PSC) Kementerian Kesehatan Kabupaten Morut, PMI Morut, Relawan Magasi (Masayarakat Gencar Atasi) Covid-19 dan Media Center Delis & Djira.
Adapun nomor Call Center Tanggap Covid-19 Kabupaten Morut adalah08114215119, yang berlokasi di Gedung PSC sekaligus Markas PMI Morut di Kolonodale. Sedangkan Call Center yang ada di kecamatan-kecamatan adalah sebagai berikut:
- KEC. BUNGKU UTARA 08114180119
- KEC. LEMBO 08114030119
- KEC. LEMBO RAYA 08114613119
- KEC. MORI ATAS 08114216119
- KEC. MORI UTARA 08114308119
- KEC. PETASIA 0811467119
- KEC. PETASIA BARAT 08114225119
- KEC. PETASIA TIMUR 0811457119
- KEC. MAMOSALATO 08114215119
- KEC. SOYO JAYA 08114215119
Nomor layanan Tanggap Covid-19 ini dipegang oleh masing-masing operator yang siap melayani masyarakat 1 x 24 jam, berkaitan dengan kejadian atau keluhan soal Covid-19. (Red)