ajibpol
JAWA TENGAH

Kebutuhan Pendidikan Untuk Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum

JATENG, Mediakita.co,- Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berkolaborasi dengan Sahabat Kapas membahas hak dan kebutuhan Pendidikan anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas I Kutoarjo, Rabu (11/08).

Kegiatan itu digelar dalam bentuk diskusi santai dengan tema “Kenali Kebutuhan Anak Konflik Hukum akan Pendidikan”.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin, saat membuka acara, menyampaikan bahwa anak berhadapan dengan hukum berhak untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya.

“Untuk kita semua, sahabat kapas, dan yang terlibat di LPKA Kutoarjo bisa mencari jalan yang harus kita lakukan terhadap anak berhadapan hukum sehingga mereka nanti bisa bermanfaat tanpa memutus pendidikan untuk mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yuspahruddin menambahkan bahwa penyesuaian perlu dilakukan guna mengakomodir keinginannya anak yang berbeda-beda karakter dengan kebutuhan yang berbeda-beda juga.

Sementara itu, Hadi Utomo, narasumber dari Yayasan Bahtera Bandung yang juga merupakan pakar Konvensi Hak Anak dan Pengasuhan, menyampaikan materi terkait hak pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak berdasarkan HAM.

“Konsep dasar rehabilitasi anak adalah menjamin kesehatan anak, menghormati harga diri dan martabat, pandangan dan pendapat anak selama proses rehabilitasi, termasuk rehabilitasi dalam LPKA,” tutur pria yang telah 30 tahun berkecimpung dalam mendampingi anak-anak.

Baca Juga :  Ketua Seknas Jokowi Jateng, "Pembubaran Ibadah Pemeluk Hindu di Bantul, Lukai Kebangsaan Kita"

“Tugas utama LPKA dan LPKS untuk mendukung perubahan perilaku anak menjadi lebih baik. Ukuran keberhasilan program rehabilitasi anak adalah ketika sudah keluar lembaga maka anak menjadi berperilaku lebih baik. Maka penegak hukum seperti PK Bapas dan petugas LPKA wajib untuk dilatih khusus tentang perspektif anak,” sambungnya.

Dalam diskusi ini turut diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Petugas LPKA Kelas I Kutoarjo, dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas di Jateng.

Artikel Lainnya