Gerak Cepat! Jalankan Perintah Bupati Tentang Intensifikasi Komunikasi Publik

PEMALANG, mediakita.co- Tindaklanjuti perintah bupati tentang intensifkan komunikasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang gelar rapat koordinasi tentang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), Rabu (30/3/2022).

Rapat koordinasi digelar di sasana bhakti praja kompleks pendopo Kabupaten Pemalang. Dipimpin oleh Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo.

Peserta rapat kordinasi (rakor) adalah para sekretaris camat. Juga para kepala bagian dalam dinas-dinas yang menaungi PPID.

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik. Lahirnya PPID merupakan amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Tujuan digelarnya rakor, yaitu menyamakan persepsi tentang prinsip keterbukaan informasi publik.

Bacaan Lainnya

“Digelarnya rakor adalah bagaimana kita klop dan satu pemahaman, satu persepsi bagaimana prinsip-prinsip informasi publik. Kami harap setelah selesai rakor ini sudah terbentuk mindset yang sama,” kata Joko Ngatmo, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang.

PPID sendiri memiliki dua macam, antara lain PPID utama dan PPID pembantu. Hal ini guna memudahkan masyarakat mengakses informasi publik.

Adanya PPID membuat informasi dari pemerintah daerah dapat secara luas tersebar di masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Mukti Agung Wibowo berujar agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat lebih aktif di dunia maya.

“Ini era digital, saya harap setiap OPD mengaktifkan website dan kanal media sosial. Supaya Pemalang ini dapat lebih terbuka, lebih banyak informasinya di internet,” ujarnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait