ajibpol
KABARMALUKU

GMNI Kepuluan Sula Mendesak Kapolres Segera Merampungkan Kasus Hukum Komisioner Bawaslu

MALUKU UTARA, mediakita.co- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kepulauan Sula, mendesak agar kapolres segera menindaklanjuti kasus hukum salah seorang komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), Rabu (26/10/2022).

Menurut Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leklo, kapolres segera mengambil aksi nyata.

“Kami mendesak Kapolres Sula mengambil aksi nyata di lapangan. Tidak hanya sekedar statement media saja,” ujarnya.

Menurutnya, belum ditindaklanjutinya kasus ini justru menciderai hukum.

“Dengan belum diusutnya kasus ini justru menciderai norma hukum. Apalagi negara kita ini adalah negara hukum,” ujar Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, salah seorang anggota Bawaslu Kepulauan Sula berinisial AU telah melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bahkan telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Namun demikian, belum ada proses hukumnya.

Jika tidak ada kejelasan proses hukum, maka DPC GMNI Kepulauan Sula mengancam akan melakukan aksi demonstrasi secara terus menerus.

“Akan demo terus menerus. Kami akan suarakan itu, demi keadilan, pro justicia,” pungkas Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula.

Baca Juga :  Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Ketua DPRD Pemalang Meninggal Dunia

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya