PEMALANG, mediakita.co – Seorang oknum Guru di Kab. Pemalang, Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian akibat ia kedapatan membawa satu sabu-sabu seberat 2,5 gram. Penangkapan dilakukan pada saat operasi Protokol Kesehatan, pelaku AG (45 tahun) mengendarai mobil, dan saat digeledah ternyata di tangan pelaku terdapat sepaket barang haram.
Operasi Masker
Menurut keterangan Kepala KWK Warungpring Eko Nurhadi S.Pd., “Penangkapan terjadi pada Minggu siang 20 September 2020, disaat terjaring Operasi Masker, saat itu AG (45) sedang mengendarai mobil bersama kedua temannya AL dan HR. Saat melintasi depan Mapolres Pemalang, mereka terjaring operasi masker gabungan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” jelasnya.
Operasi Masker sendiri dilakukan secara rutin oleh Pemkab.Kabupaten Pemalang, salah satu titiknya adalah di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kel. Wanarejan Selatan, Kec. Taman, Kab. Pemalang.
Dikenal Sebagai Pribadi Yang Baik
Lebih lanjut Eko Nurhadi pada Selasa (22/09/2020) menjelaskan bahwa AG mengonsumsi barang haram tersebut alasannya sebagai dopping karena kelelahan membantu rekannya yang akan hajatan. Dan, dalam keseharian di sekolah tempat mengajar, AG dikenal sangat baik dan tidak pernah berbuat sesuatu yang melanggar aturan.
“Saya merasa kaget hal ini sampai terjadi, dan sangat kami menyayangkan,” jelas Nurhadi sambil menutup perbincangan kepada mediakita.co.
Saat mediakita.co mengunjungi Sekolah di mana AG mengajar, pada Selasa 22/09/2020 situasi sekolah sudah sepi, hanya ada seorang guru dan penjaga di Sekolah. Kepada mediakita.co, guru yang tidak mau disebut Namanya menjelaskan bahwa AG sejak hari Sabtu sampai hari Selasa tidak hadir. “Kami juga heran atas kasus ini. Kami melihat AG dengan guru lain juga tidak ada masalah, karena kami anggap sebagai keluarga,” jelasnya menutup pembicaraan.
Penulis : Teguh Santoso