ajibpol
NASIONAL

Ingin Melaporkan Oknum dan Mafia Pertanahan? Ini Nomor Kontak Pengaduan Masyarakat

NASIONAL, mediakita.co- Untuk Memberantas lingkaran mafia tanah dan oknum di internal Badan Pertanahan Nasional itu sendiri, belum lama ini Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN meluncurkan hotline ‘Pengaduan Masyarakat Melawan Mafia Pertanahan.’

Hal ini untuk menyikapi serta dalam rangka mengubah wajah lembaga ATR/BPN menjadi Kementerian yang terbuka, responsif, melayani dan menerima kritikan dari masyarakat.

Selain memiliki aplikasi ‘LAPOR’ bekerjasama dengan MenPAN-RB.

“Pada kesempatan ini saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui whatsApp di 081110680000,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan persnya yang ditulis oleh Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni belum lama ini Rabu (27/7/2022).

Hotline Pengaduan Masyarakat ini akan dikaitkan langsung dengan Evaluasi Kinerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kakantah atau Kepala Kantor Pertanahan dilingkungan Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya.

“Respon dan kemampuan menyelesaikan keluhan masyarakat menjadi Key Performance Indoicators (KPI) dalam menentukan promosi, mutasi, rotasi atau bahkan demosi ditubuh ATR/BPN. Karena kita lahir untuk melayani rakyat, maka kualitas pelayanan adalah indikator keberhasilan utama,” tegas Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :  Manfaat Digital Untuk Masyarakat, Apa Saja? Simak Penjelasan Berikut...

Hadi Tjahjanto mengaku akan fokus satu pertanyaan setelah dirinya dilantik sebagai Menteri ATR/BPN. “Semenjak dilantik saya terus fokus pada pertanyaan, bagaimana rakyat bisa percaya dan menjadi dekat dengan ATR/BPN. Jawabannya BPN harus terus meningkatkan inovasi pelayanan dan responsif terhadap kritik , keluhan serta saran masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto.

Selain itu, Kementerian ATR/ BPN juga meluncurkan program *Pelayanan Tanah Akhir Pekan* (PELATARAN) dan pembukaan loket perioritas yang di khususkan bagi pengurus tanah secara langsung tidak diwakili pihak ketiga.

“Kita berikan karpet merah untuk warga yang mengurus sendiri administrasi tanahnya,” kata Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Hadi Tjahjanto. (*/Ist)

 

Oleh: D. Mulyadi

Artikel Lainnya