ajibpol
KABARPOLITIK

Ini 11 Desa yang Pertama Akan Melaksanakan Pilkades Secara E-Voting

PEMALANG, mediakita.co – Sebanyak 41 bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Pemalang, siap bersaing di Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak dengan cara Pemilihan Elektronik (e-voting) untuk pertama kalinya di Indonesia.

Pada hari ini, Kamis 8 September 2016 bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang para bakal calon Kepala Desa dari 11 Desa melaksanakan kesepakatan pemilihan Kepala Desa serentak secara e-voting yang Aman, Lancar dan Damai. Acara ini dihadiri Forkopimda Pemalang, Sekda, SKPD terkait, dan Forkompimkec lokasi Pilkades Tahun 2016.

Forkopimda Pemalang, Sekda, SKPD terkait, dan Forkompimkec lokasi Pilkades Tahun 2016 Hadiri Acara Kesepakatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara E-Voting yang Berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang 8 September 2016
Forkopimda Pemalang, Sekda, SKPD terkait, dan Forkompimkec lokasi Pilkades Tahun 2016 Hadiri Acara Kesepakatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara E-Voting yang Berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang 8 September 2016

Dalam kegiatan tersebut, para bakal calon Kepala Desa juga mendatangani berita acara kesepakatan Pilkades serentak secara e-voting mendatang dan membaca kesepakatan bersama pelaksanaan Pilkades serentak dari 11 Desa yang akan melaksanakannya dengan Aman, Damai serta Lancar.

Dalam Sambutannya, Bupati Pemalang, H.Junaedi. SH.MM, menyampaikan penyelenggaraan Pilkades pada hakekatnya merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi Desa. Masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih sendiri secara langsung Kepala Desanya. Melalui Pilkades inilah, setiap warga Desa, yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih sebagai Kepala Desa secara demokratis.

Baca Juga :  DPRD Jateng: KBM Lima Hari Jangan Paksakan
Bupati Pemalang H Junaedi Saat memberikan Sambutannya dalam Acara Kesepakatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara E-Voting
Bupati Pemalang H Junaedi Saat memberikan Sambutannya dalam Acara Kesepakatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara E-Voting

Terkait dengan hal tersebut, Bupati berpesan agar putra-putri terbaik Desa yang akan bersaing pada Pilkades mendatang melakukan cara pendekatan dengan masyarakatnya tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku.

Bupati juga meminta pada Bakal Calon Kades untuk meluruskan niat dalam mencalonkan diri sebagai Kades. Para balon yang akan maju sebagai calon kepala Desa dilandasi niat yang tulus untuk membangun dan memajukan Desa sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa. Dengan dilandasi niat tersebut, maka tidak sepantasnya apabila dalam proses menarik dukungan dari masyarakat menggunakan cara-cara yang curang untuk menang dalam Pilkades.

Redaksi : mediakita.co

Artikel Lainnya