ajibpol
NASIONALPERISTIWA

Ini Penjelasanya; Libur Dan Cuti Bersama 2020 Digeser?

NASIONAL, MEDIAKITA.COMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan alasan pemerintah menambah hari libur nasional dan cuti bersama 2020 untuk meningkatkan perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah ingin masyarakat bisa lebih mengenal Indonesia.

“Akan dapat digunakan untuk saling mengenal negara kita. Agar masyarakat kita saling tahu dalam rangka membangun Indonesia sentris, kesatuan Inonesia, NKRI. Sehingga hari libur ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak,” ujarnya usai rapat di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Dikutip dari liputan6.com Muhadjir mengatakan, rapat tersebut bakal membahas seluruh jadwal libur dan cuti bersama selama tahun 2020.

“Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020. Jadi, satu tahun penuh,” ujar dia.

Rapat dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Agama Fachrul Razi, ujarnya.

Sebelumnya, geger virus Corona di Indonesia membuat hampir seluruh pihak mengencangkan sabuk pengaman. Panic buying sembako, masker dan alat kesehatan, sampai-sampai kekhawatiran event-event besar yang gagal berjalan imbas epidemi yang satu ini.

Baca Juga :  Program Mitra Jateng 25, Belum Berjalan Maksimal di Pemalang

Selain itu ada pula pergeseran libur nasional. Dari berbagai grup komunikasi online, tertulis bahwa ada perubahan libur dan cuti bersama tahun 2020.

“Tanggal 22 Maret digeser menjadi 23 Maret. Keterangan: Mengganti Libur Isra Mi’raj,” demikian tertulis dalam informasi tersebut, sebagaimana di kutip liputan6.com Minggu (08/03/2020).

Lalu, Libur Tahun Baru Islam juga digeser dari 20 Agustus menjadi 21 Agustus. Pun, Libur Maulid Nabi SAW digeser dari 29 Oktober ke 30 Oktober.

Bahkan, informasi perubahan ini dilengkapi dengan argumentasi bahwa pergeseran libur nasional didasari alasan penciptaan permintaan agar stimulan yang berikan pemerintah untuk menangani Corona dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Pemerintah telah memberi stimulan hingga Rp 10 triliun untuk mengantisipasi lesunya ekonomi akibat wabah virus corona. Perlu menciptakan demand agar stimulan dapat dimanfaatkan secara optimal,” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Editor : Teguh Santoso

Sumber : liputan6.com

Artikel Lainnya