JAWA TENGAH, mediakita.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, telah menetapkan sebanyak 120 calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi yang terpilih, Selasa (12/3/2024).
Dari 120 caleg yang terpilih itu, 12 diantaranya berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) XIII yang meliputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan.
Di Dapil Jateng XIII ini, kuota kursi yang tersedia, yaitu 12 kursi.
Berdasarkan Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah 2024-2029.
Merujuk keputusan KPU Jateng tersebut, PKB mendapatkan 3 kursi, kemudian disusul oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Golkar yang masing-masing memperoleh 2 kusi. Untuk sisa 3 kursi, diduduki oleh caleg dari PKS, PPP dan PAN.
Berikut adalah daftar lengkap caleg yang terpilih dari Dapil Jateng XIII, diantaranya
– Abdul Hamid, PKB, 113.148 suara;
– Muktafa Dimyati Rois, PKB, 89.164 suara;
– Iskandar Zulkarnain, Partai Gerindra, 81.660 suara;
– Mohammad Saleh, Partai Golkar, 77.443 suara;
– Sumarwati, PKB, 56.840 sura;
– Ahmad Ridwan, PDI Perjuangan, 63.434 suara;
– Much. Muchlis Ariston, PKS, 47.518 suara;
– Irna Setiawati, PDI Perjuangan, 42.930 suara;
– Harun Abdul Khafizh, Partai Golkar, 36.589 suara;
– Sofwan Sumadi, PAN, 33.191 suara;
– Nur Fatwah, PPP, 25.001 suara;
– Muh. Rizqi Iskandar Muda, Partai Gerindra, 23.513 suara.
Oleh: Arief Syaefudin