ajibpol
PEMALANG

Jamasan Pusaka Langkah Perwujudan Budaya

PEMALANG, mediakita.co- Tepat di tanggal 12 Suro benda-benda pusaka milik Kabupaten Pemalang dijamas. Penjamasan sendiri berlangsung di kompleks pendopo, Rabu (10/8/2022).

Salah satu pusaka yang dijamas adalah kereta kencana “Kyai Seto Mraman.” Serta beragam senjata seperti keris dan tombak yang mempunyai nilai kesakralan.

Jamasan pusaka merupakan salah satu cara merawat benda-benda pusaka, benda bersejarah dan benda kuno serta termasuk benda-benda yang dianggap memiliki tuah. Dalam tradisi masyarakat Jawa, jamasan pusaka menjadi sesuatu kegiatan spiritual yang cukup sakral dan dilakukan hanya dalam waktu tertentu saja, lazimnya di bulan Suro.

Jamasan berarti memandikan, mensucikan, membersihkan, merawat dan memelihara. Sebagai wujud rasa terimakasih dan menghargai peninggalan atas karya seni budaya nan adiluhung para generasi pendahulunya kepada generasi berikutnya.

Menurut Bupati Mukti Agung Wibowojamasan mengandung beberapa macam nilai budaya. Ada empat nilai budaya yang terdapat dalam proses jamasan.

Jamasan mengandung beberapa nilai-nilai budaya. Ada nilai kebersamaan, nilai ketelitian, nilai gotong royong dan religius,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satu Keluarga Kota Cilegon Ini Terlindungi Berkat Program JKN-KIS

Harapannya dengan berlangsungnya jamasan pusaka dan benda sejarah dapat terawat dengan baik. “Melalui kegiatan jamasan ini, diharapkan benda-benda pusaka atau peninggalan bersejarah di Kabupaten Pemalang bisa terawat dengan baik,” kata bupati.

Nantinya, Bupati Pemalang juga akan mengumpulkan pusaka dan benda bersejarah milik Kabupaten Pemalang yang masih berada diluar daerah.

“Ada beberapa budayawan yang telah menghubungi kami, bahwa ada beberapa pusaka Pemalang yang posisinya diluar Pemalang. Oleh karena itu, akan kami kumpulkan dan kembalikan kesini (Pemalang),” tuturnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya