JAKARTA, mediakita.co- Netizen terus meniupkan narasi ketidak percayaan konstruksi Jakarta International Stadium (JIS). Menyusul Pagar pembatas tribune JIS roboh menjelang pertandingan Persija vs Chonburi FC pada Minggu (24/7/2022).
“Perlu audit menyeluruh terhadap konstruksi JIS karena sangat berbahaya bagi penonton,” tulis pengguna Twitter, dengan akun @tjhinfar, Senin (25/07/2022).
“Dari dinding tribun paling atas sampai bawah harus dibongkar. Jangan sampai ada korban jiwa baru bertindak ! Stadion ini blm layak utk menggelar event besar,” tambahnya.
Sigit Widodo menyampaikan hal senada. Dia menyoroti konstruksi dinding tribun JIS yang hanya menggunakan hebel tanpa besi penguat.
“Ada yang bilang, konstruksi dinding tribun JIS yang menggunakan hebel tanpa besi penguat memang rawan roboh,” ungkap Sigit Widodo dengan akun @sigitd.
“Kalau benar, ini mengerikan karena tampaknya konstruksi serupa digunakan hingga atas stadion. Saya usul dilakukan audit dan tes kekuatan bangunan, Pak @aniesbaswedan,” pintanya menambahkan.
Dan paling penting, menurut YAS- dengan akun @MatahariRayya, tidak ada wiresmesh di struktur dindingnya. Cuma bata hebel.
“Kontraktornya apa gak ngitung : dinding pembatas ini stressingnya dari samping (menahan dorongan) bukan dari atas. Kalau gitu, pegangan penonton diguncang2 juga copot. Tembok ditendang juga rubuh,” beber YAS.
Pegiat media sosial Rudi Valinka menyatakan pernah beberapa kali lakukan audit konstruksi, salah satu sumber korupsi adalah wiremesh atau rangka besi. Menurut dia, susah diperiksa karena sudah tertutup semen oleh kontraktor
“Kejaksaan dan Polisi Harus cek RAB stadion JIS apa betul tanpa rangka besi? Indikasi korupsi jelas neh?,” paparnya, melalui akun Twitternya, @kurawa.
Menurutnya, video penampakan pagar pembatas stadion sebelum rubuh sangat jelas ada retakan besar dan berbahaya yang didiamkan saja.
“Mereka yang nuduh ini ulah suporter gak usah heran karena mereka sbg BuzzeRp balaikota memang harus lihai jilatnya walau kelihatan bego. Polisi dan jaksa ayo dong,” lanjutnya.
“Jika terindikasi adanya korupsi spek bangunan maka penyelenggara stadion JIS ini juga bisa dikenakan Pasal 204 dan 205 KUHP membahayakan nyawa dan kesehatan orang”.
“Ayo pak jaksa dan polri jangan sampai masuk angin dan “koordinasi” dengan mereka yah. Lakukan audit konstruksi,” pintanya.