SEJAGAD, mediakita.co- Pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden dan Kamala Haris menang dalam pemilihan presiden Amerika Serikat. Biden mengalahkan Donald Trump, mengakhiri perhitungan suara yang berjalan menegangkan pasca pemilu AS, Selasa (03/11/2020) lalu.
Berdasarkan perhitungan dari The Associated Press, Biden mendapatkan 284 suara electoral melebihi angka 270 sebagai syarat yang ditetapkan dalam undang-undang AS.
Di negara bagian kunci Pennsylvania, Biden mendapat suara elektoral sebanyak 273, jumlah ini juga melebihi batas minimal 270 yang diperlukan untuk menuju Gedung Putih. Sementara, Donald Trump hanya meraih 213 suara.
Sebelum menjadi calon presiden dari Partai Demokrat, Biden menjabat sebagai wakil presiden di bawah mantan Presiden Barack Obama. Dia juga senator terlama di Delaware.
Menanggapi atas kemenangannya, Biden menegaskan sudah saatnya bagi Amerika untuk “bersatu” dan membuang kemarahan.
“Kampanye telah berakhir, saatnya melupakan kemarahan dan retorika kasar dan bersatu sebagai bangsa,” ungkapnya.
Melalui akun twitter pribadinya, Biden mengatakan, “Amerika, saya merasa terhormat, telah memilih saya memimpin negara besar kita. Kerja di depan kita akan sulit, namun saya berjanji, saya akan menjadi presiden untuk semua warga Amerika – terlepas dari apakah Anda memilih saya atau tidak.”
“Saya akan tetap menjaga kepercayaan yang Anda berikan kepada saya,” tulis Biden pada Sabtu (07/11).
https://twitter.com/JoeBiden/status/1325118992785223682?s=20
Kemenangan biden ini, menorehkan sejarah baru bagi Amerika, Kamala Harris akan menjadi wakil presiden perempuan pertama dalam sejarah negara paman sam ini. Sementra Trump, menjadi presiden pertama yang tidak terpilih lagi untuk masa jabatan kedua terhitung sejak tahun 1990-an.
Menanggapi hasil ini, anggota tim legal Trump dalam jumpa pers di Philadelphia menyebut akan memulai proses legal pada hari Senin (09/11).
Penulis : Tim Redaksi/mediakita.co