PEMALANG, mediakita.co- Kepala Desa (Kades) Kalitorong, Kecamatan Randudongkal ditahan polisi. Penahanan bertempat di Mapolres Pemalang, Senin (24/10/2022).
Penahan dilakukan sejak hari Minggu (23/10/2022). Saat ini Kades Kalitorong sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Unit 2 Satreskrim Polres Pemalang.
Saat mediakita.co, mengkonfirmasi kepada Polres Pemalang, pihaknya membenarkan adanya penahan yang dilakukan.
“Betul, yang bersangkutan saat ini sudah diamankan. Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar Kepala Subseksi PIDM *Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multimedia) Polres Pemalang, Bripka Windu Irwanto.
Sebagai informasi, bulan Agustus yang lalu, Inspektorat Kabupaten Pemalang telah melakukan audit berkaitan dengan DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2020. Adanya audit ini, didasarkan permintaan Polres Pemalang melalui Surat Kepala Kepolisian nomor R/213/VI/HUK.11.1/2022 tanggal 9 Juni 2022.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Pemalang, Puji Sugiharto, menuturkan, audit yang dilakukan juga berkaitan dengan proyek-proyek desa yang bersumber dari APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa).
“Yang jelas terkait APBDes termasuk proyek. Kita tidak bisa menyebutkan tahun berapa-berapa, karena masuk materi pemeriksaan,” tuturnya.
Oleh: Arief Syaefudin