Mediakita.co – Kapolsek Bantarbolang, Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, AKP Sriyanto, S.H. menekankan kepada setiap Bhabinkamtibmas agar memonitoring dan mengawasi penggunaa dana desa di wilayah Kecamatan Bantarbolang, Selasa (14/11/2017).
Hal tersebut diungkapkannya sebagai tindak lanjut dari ditandatanganinya MOU antara Polri dan Kemendes dalam hal pengawasan dana desa.
“Sejak dicanangkan presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa 1 desa dapat bantuan dana desa sebesar satu miliar dan tahun 2017 telah terbukti guna untuk pembangunan desa setempat,” jelasnya.
Pengawasan dana, menurut AKP Sriyanto bertujuan agar dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di desa dan tidak ada penyelewengan.
“Kami tugaskan bhabinkamtibmas di masing-masing desa untuk sebagai Bintara pembinaan keamanan ketertiban di tengah-tengah juga diberikan tugas untuk mengadakan pengawasan terhadap penggunaan dana desa untuk pembangun Desa setempat sesuai MOU antara Polri dan kemendes,” tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Bhabinkamtibmas, selain mengadakan pengawasan dana desa, mereka juga diminta untuk mengadakan pengawasan kegiatan pengangkatan perangkat desa di 12 (dua belas) desa dari 17 (tujuh belas) desa yang ada di wilayah Bantarbolang.
Kapolsek berpesan kepada para Kades yang ada di wilayahnya agar dana bantuan satu miliar digunakan sesuai prosedur dan jangan sampai ada yang main-main karena rawan.
Disamping itu Kapolsek juga menghimbau kepada Kades yang desanya ada pengambilan perangkat desa supaya dilaksanakan dengan terbuka.
“Jangan sampai ada yang manipulasi data dan KKN,” wanti Kapolsek.
(ak)