Karyawan Koperasi ini Kuras Uang 50 Juta milik Koperasi Tempatnya Bekerja

Mediakita.co – Polsek Comal, Resor Pemalang, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di kantor Koperasi Karya Harapan pada hari Minggu (17/9/2017) yang lalu di sebuah kafe di wilayah Mberok, Semarang, Sabtu (23/9/2017).

Pelaku pencurian ternyata karyawan koperasi Karya Harapan sendiri, DS (20), warga Desa Wringing Gintung, Kecamatan Tulis kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Pencurian di kantor koperasi yang beralamat di Perum Puri Asri Jl. Jalak No.13 Rt 03 Rw 21 ikut Desa Purwosari Kec. Comal Kab. Pemalang itu terjadi pada waktu dini hari, pukul 02.00 WIB.

Saat itu, tersangka dan seorang karyawan Koperasi lainnya, Ariyandi (25) tidur di kantor. Tanpa sepengetahuan Ariyandi, tersangka mengambil uang yang disimpan di kotak besi yang ada di laci meja dengan cara merusak laci.

“Kotak yang berisi uang dicongkel dengan obeng dan mengambil uang sejumlah Rp. 53.000.000,- (lima puluh tiga juta rupiah),” jelas Kapolsek Comal, AKP Utomo, S.H.

Pemimpin cabang Koperasi Karya Harapan, Ahmad Solehudin kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Comal.

Bacaan Lainnya

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka ini sedang berada di Semarang,” kata Kapolsek.

Pada hari Sabtu (23/9/2017), anggota Polsek Comal langsung berangkat ke Semarang untuk melakukan penangkapan di sebuah kafe di wilayah Mberok, Semarang.

“Saat ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Utomo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp. 15.460.000,- (lima belas juta empat ratus enam puluh ribu rupiah) dan satu unit Hp samsung J7 Pro seharga Rp. 3.800.000,-, sebuah vape (rokok elektrik) seharga Rp.2.000.000,- .

“Barang bukti yang berhasil kami sita baik uang ataupun barang senilai Rp. 21.260.000,- dan sisanya masih dikembangkan,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.