ajibpol
TEGAL

Kasus Baru Covid 19 Kabupaten Tegal Bertambah 2 Orang, di Antaranya Siswa SD Usia 8 Tahun

Pasien SB baru dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 hari Kamis 30 Juli 2020 kemarin setelah uji laboratorium pada spesimen swab-nya yang diambil Senin 27 Juli 2020 lalu menunjukkan hasil positif.

“Menindaklanjuti kasus ini, kami pun segera melakukan penelusuran dan menemukan 26 orang sebagai kontak eratnya. Mereka sudah diminta karantina mandiri dan akan kita ambil spesimen swabnya hari Senin 3 Agustus 2020 mendatang,” ungkap Joko.

Sementara, penambahan baru dua kasus konfirmasi lainnya adalah pertama, seorang anak perempuan berstatus pelajar, berinisial ZNK (8), asal Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah. Ia adalah cucu dari pasien konfirmasi berinisial B (66) asal desa yang sama. Adapun pasien B yang berprofesi sebagai sopir bajaj di Jakarta sendiri kini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr. Soeselo Slawi.

Sebelum menjalani karantina mandiri dan diambil spesimen swab-nya sebagai kontak erat dari kasus konfirmasi, ZNK sempat masuk sekolah selama tiga hari, dari Senin 20 Juli 2020 hingga Rabu 22 Juli 2020 lalu bersama 16 orang siswa lainnya. Dari penelusuran kasus ini, ditemukan 29 orang kontak eratnya, termasuk teman sekolah dan gurunya serta teman mengaji di TPQ. “Kondisi klinis ZNK sendiri baik, sehat dan tidak ditemukan gejala. Sehingga, rekomendasi perawatannya adalah melanjutkan isolasi mandirinya di rumah,” ujar Joko.

Baca Juga :  6.990 Nakes Tegal Diprioritaskan Terima Vaksin Tahap Pertama

Kasus konfirmasi kedua adalah seorang laki-laki, berinisial S (62) asal Desa Margapadang, Kecamatan Tarub. Sebelum pulang kampung pada hari Minggu 19 Juli 2020 lalu, S yang berprofesi sebagai pengayuh becak di Jakarta ini sudah mengalami sakit demam dan sesak nafas selama empat hari. Ia juga sempat dirawat di rumah selama dua hari sebelum akhirnya dibawa ke RS Mitra Siaga Tegal dan ditetapkan statusnya sebagai pasien dalam pengawasan atau suspek. Belakangan diketahui, pasien S juga menderita penyakit komorbid yaitu diabetes. Dari hasil penelusuran kasus konfirmasi S ini, ditemukan 16 orang yang menjadi kontak eratnya.

Joko juga menginformasikan, satu orang anak, pasien konfirmasi Covid-19 asal Desa Dukuhtengah, Kecamatan Margasari berinisial NS (9) yang menjalani isolasi mandiri di rumah dinyatakan sembuh pada Rabu 29 Juli 2020 lalu. Dengan demikian, imbuh Joko, total terdapat 53 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 38 orang sembuh, sembilan orang dirawat dan enam orang meninggal dunia.

Lebih lanjut Joko mengatakan, melihat trend peningkatan kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal akhir-akhir ini, pihaknya mengimbau agar kewaspadaan masyarakat lebih ditingkatkan lagi.

“Kami menyadari, faktor kejenuhan atau mungkin juga lelah menjadikan kewaspadaan masyarakat kita menurun. Gerakan saling menjaga melalui Jogo Tonggo pun turut melemah. Indikasinya, sebagian besar kasus yang muncul belakangan ini terjadi karena ada warga kita yang pulang dari luar kota, dari wilayah episentrum membawa virus dan menularkannya di sini,” kata Joko.

Baca Juga :  Terhitung 1 Mei, Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Ini Penjelasannya

Hal tersebut sesungguhnya tidak perlu terjadi jika diantara warga bisa saling mengingatkan. Mengimbau saudara ataupun tetangganya yang tinggal di luar kota, seperti Jakarta tidak pulang dulu. Ketika pun terpaksa, protokol kesehatan sejak dari perjalanannya ke sini harus diterapkan, termasuk karantina mandiri selama 14 hari sebelum berinteraksi dengan orang lain. “Terlebih, momen libur Idul Adha ini banyak dimanfaatkan warga kita untuk pulang kampung dan ini yang harus kita waspadai,” ujarnya.

Joko pun mengingatkan, jika mendapati ada saudara, keluarga ataupun kerabat yang baru datang dari rantau ataupun luar kota dan kebetulan tinggal serumah, jangan segan-segan bagi anggota keluarga yang lain untuk meminta orang tersebut menjalani karantina mandiri.

“Sementara, jika di rumah tersebut ada yang masih berstatus sebagai pelajar, maka kita minta pelajar tersebut belajar dari rumah lewat pola daring maupun luring sampai masa karantina keluarga atau saudaranya itu terlewati. Dan bagi orang tua siswa yang khawatir anaknya terpapar Covid-19 saat kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, kita sarankan untuk menempuh pembelajaran daring ataupun luring,” pungkasnya.

Sumber : Halaman Resmi Pemkab Tegal

1 2

Artikel Lainnya