Innalilllahi, 1 Pasien Positif Covid-19 dari Kabupaten Tegal Meninggal Dunia

TEGAL, mediakita.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Kabupaten Tegal kembali mengumumkan perkembangan Covid-19, Seorang pasien konfirmasi Covid-19 asal Kabupaten Tegal meninggal dunia.

Kematian kedua dalam minggu ini menambah daftar jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Tegal menjadi tujuh orang. Selain itu, ada penambahan satu kasus konfirmasi Covid-19 baru yang saat ini sedang menjalani isolasi baik mandiri di rumah. Informasi ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Minggu (02/08/2020) petang.

Joko mengungkapkan, pasien konfirmasi yang meninggal dunia tersebut adalah seorang laki-laki, berinisial S (62), asal Desa Margapadang, Kecamatan Tarub. Sebelum meninggal, S yang berprofesi sebagai pengayuh becak di Jakarta ini sempat dirawat selama 12 hari di RS Mitra Siaga Tegal sejak hari Rabu 22 Juli 2020 dengan keluhan demam dan sesak nafas. Diberitakan sebelumnya, dari hasil pemeriksaan medis pada pasien S, ditemukan adanya penyakit komorbid yaitu diabetes.

Joko menjelaskan, keberadaan komorbid atau penyakit penyerta pada pasien konfirmasi dapat memperparah kondisinya hingga menyebabkan kematian. “Penyakit penyerta memperburuk klinis pasien Covid-19 karena imun atau kekebalan tubuhnya untuk melawan infeksi virus jadi lebih rendah, apalagi jika faktor komorbid itu tidak terkontrol dengan baik,” kata Joko.

Seringkali pasien tidak menyadari jika dirinya mengidap penyakit kronis seperti diabetes mellitus, penyakit paru obtruktif kronik, tuberkulosis, hipertensi, atau bahkan kardiovaskuler. Penyakit kronis tersebut baru terdeteksi setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh pada diri pasien untuk menegakkan diagnosis.

Bacaan Lainnya

Joko menambahkan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan pelacakan pada Kamis (30/07/2020) lalu dan mendapati ada 16 orang yang menjadi kontak eratnya. Selain meminta mereka untuk melakukan karantina mandiri di rumah, rencananya akan dilakukan pengambilan spesimen swab pada seluruh kontak erat pada Senin (03/08/2020) besok.

Sementara, penambahan baru satu kasus konfirmasi Covid-19 adalah seorang laki-laki, berinisial N (38), asal Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru. Sebelumnya, bersama karyawan lainnya, N menjalani uji cepat Covid-19 di Jakarta pada Rabu (22/07/2020) lalu dengan hasil rektif. Hal tersebut dilakukan setelah kakak dari pemilik ruko tempat N bekerja di Jakarta menderita sakit dan hasil uji cepatnya reaktif. Meski kondisi klinisnya baik, namun karena hasil uji cepatnya reaktif, oleh pemilik toko, N diminta pulang ke kampung untuk sementara waktu. Dengan mengendarai bus umum, N pun sampai di Pedagangan, Jumat (24/07/2020) dini hari.

Pada Sabtu (25/07/2020) pagi, pemilik toko menghubungi N dan memintanya kembali untuk segera melakukan uji cepat. Permintaan tersebut ditindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan uji cepat Covid-19 dan pengambilan spesimen swab di RSUD dr. Soeselo Slawi. Hasil uji cepat-nya menyatakan N reaktif sehingga oleh pihak rumah sakit ia disarankan menjalani karantina mandiri di rumah karena tidak mengalami gejala. “Hasil pemeriksaan laboratorium spesimen swab S baru keluar Kamis (30/07/2020) lalu dan ia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, kondisi klinisnya baik dan masih melanjutkan isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran dan pelacakan, ditemukan lima orang anggota keluarga yang menjadi kontak eratnya. Kelima orang tersebut, selain harus menjalani karantina mandiri, juga akan diambil spesimen swab-nya hari Senin (03/08/2020) besok.

Dengan demikian, lanjut Joko, total terdapat 54 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, 38 orang sembuh, 9 orang dirawat dan 7 orang meninggal dunia.

Pos terkait