ajibpol
JAWA TENGAH

Kasus Dugaan Perundungan Dokter Residen Undip Kini Diambil Alih Polda Jateng

SEMARANG, MEDIAKITA.CO – Kasus dugaan perundungan dokter residen atau mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Aulia Risma Lestari (ARL) 30 tahun, yang diduga meninggal karena bunuh diri saat ini telah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, seusai menghadiri rapat koordinasi dengan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kantor Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Jumat (30/08/2024) sore.

“Hari ini, kami saling koordinasi terkait bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes dan rencana tindakan ke depan. Setelah pertemuan ini masih ada PR (pekerjaan rumah) untuk memastikan kematian dokter ARL. Ini juga menunggu hasil autopsi psikologi yang akan jadi petunjuk untuk menjelaskan penyebab kematian (dokter residen Undip),” kata Artanto.

Artanto mengungkapkan Polda Jateng juga telah menerima hasil investigasi berupa surat, keterangan korban di telepon seluler dan rekaman suara korban. Namun, terkait rekaman suara itu Polda Jateng masih harus melakukan penyelidikan untuk memastikan suara korban.

Baca Juga :  Mengharukan, Kisah Suniah Perawat Berhijab yang Merawat Pendeta Izak Lattu, Saat Kritis Hingga Sembuh dari Covid 19

“Rekaman suara di medsos itu juga jadi bahan penyelidikan. Yang jelas kami lakukan pendalaman dan uji lab, semuanya yang diterima dan perlu diuji,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Artanto pun belum berani menyimpulkan apakah korban benar-benar mengalami tindakan perundungan. Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan itu.

Sementara itu, Inspektur Investigasi Kemenkes, Rudy Hartono, menyatakan Kemenkes sangat serius untuk mengungkap kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswa PPDS anestesi Undip atau dokter residen itu. Kedatangannya ke Polda Jateng pun tak lain untuk membahas terkait langkah penyelidikan ke depan.

“Semua bukti telah disampaikan ke Polda Jateng, yang jelas kami telah berupaya semaksimal mungkin,” kata Rudy.

Diberitakan sebelumnya, ARL, seorang dokter residen atau mahasiswa Undip yang tengah menjalani PPDS Anestesi di RSUP dr Kariadi, Semarang, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya, beberapa waktu lalu. Korban diduga nekat menghabisi nyawanya sendiri karena mengalami perundungan dari kakak tingkat atau seniornya.

Dugaan itu terungkap setelah polisi menemukan catatan harian korban yang menceritakan tentang pengalaman sehari-harinya menjalani PPDS anestesi.

Baca Juga :  Tentang Pelayanan Kesehatan di Randudongkal, Ini Kata Kapolsek

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polrestabes Semarang selaku pihak yang berwenang menangani kasus berdasarkan lokasi kejadian. Namun saat ini kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Jateng.

Artikel Lainnya