Mediakita.co – Pemprov Jawa Tengah jangan memaksakan penerapan program lima hari sekolah walaupun telah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Joko Purnomo, meyayangkan kebijakan Pemprov yang menerapkan uji coba lima hari sekolah untuk Tahun Ajaran 2015-2016. Pemprov, Lanjut Joko, tak pernah membahas masalah itu dengan komisi E yang membidangi pendidikan. “Padahal kami sudah menyerap aspirasi,” terang dia.
Penerapan KBM lima hari memindahkan pelajaran di hari sabtu ke hari-hari yang lain. Pendidikan yang biasanya 8 jam per hari, menjadi 10 jam per hari. Â sementara per jam pelajaran adalah 45 menit. Semua mata pelajaran berikut ekstrakurikuler harus selesai pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya, Gubernur Ganjar menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng No.420/00675/2015. sejumlah sekolah dinyatakan wajib menerapkan KBM lima hari.