Jateng, Mediakita.co,- Sidang pertama dalam rangka protes Persiku Kudus Yunior sehubungan dengan dugaan pencurian usia pemain Hati Beriman FC (HBFC) Salatiga, dalam Kompetisi Soeratin U-17 Jateng Tahun 2019, dilaksanakan Komdis Asprov PSSI Jateng, Selasa (3/12), di Semarang.
”Beberapa fakta dan berkas bukti dari kedua klub sudah kami terima dan jumlahnya cukup banyak. Ini akan menjadi kajian kami dalam rapat lanjutan sebelum memberikan keputusan dalam waktu dekat,” ujar Anggota Komdis Didik Saptiyono, seperti dikutip oleh suaramerdeka online.
Saat dihubungi, salah satu Kuasa Hukum Persiku Kudus Yunior Dio Hermansyah, SH, berucap, “Saya menghormati sidang Komdis kemarin, namun saya berharap Komdis turun melakukan investigasi ke sekolah asal pemain HBFC di SD Sidorejo Lor 07 Salatiga”.
Seperti telah dimuat dalam media ini, Persiku Kudus menduga salah satu pemain HBFC berinisial AR, memalsukan usianya, dan itu berdampak merugikan Persiku Kudus.
Menurut Advokat dari organisasi Ikatan Advokat Indonesia itu, ada setidaknya dua kejanggalan dalam data-data yang disajikan dalam sidang kemarin. Pertama, mengenai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) AR. Menurut Dio, AR memiliki NISN ganda, yakni 0008796304 dan 0025100510. “Seharusnya NISN itu hanya satu saja, dan dipakai mulai jenjang SD hingga SMA,” ungkap Dio, Rabu (4/12/19).
Kejangalan kedua adalah mengenai tahun terbit akta lahir AR, yakni tahun 2010. Itu berarti, menurut Dio, AR baru memiliki akta lahir pada usia 10 tahun, jika menggunakan usia lahir 2000, atau 8 tahun jika mengacu data HBFC.
Dio mengharap semua pihak mendukung proses pencarian kebenaran. “Fair play tidak hanya dilapangan, di luar lapangan juga dibutuhkan semangat itu. Saya mengajak masyarakat Salatiga ataupun yang memiliki kesaksian atau bukti tentang dugaan pencurian usia, agar dapat menginformasikan kepada kami. Karena akan semakin menguatkan apa yang kami punya”.
FIFA sendiri bersikap tegas dalam memerangi pencurian usia. Bahkan menggunakan teknologi Magnetic Resonance Imaging (MRI). “Saya berharap Asprov atau komdis menggunakan tes medis,” tutup Dio. (sf/Mediakita.co).