ajibpol
NASIONAL

Kemelut Relawan : Ketua DPW Seknas Jokowi Sumsel Tantang Dedi Mawardi

Kemelut Relawan: Ketua DPW Seknas Jokowi Sumsel Tantang Dedi Mawardi

NASIONAL, mediakita.co- Ketua DPW Seknas Jokowi Sumatera Selatan, Guruh Hermawan Rudianto, mengingatkan Ismarilda untuk mencabut pernyataannya yang mengaku-ngaku dirinya sebagai bendahara Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi.  Permintaan ini disampaikan Guruh menanggapi pernyataan Ismarilda disalah satu berita di media online, Rabu (19/5/2021).

Dalam pernyataannya, Ismarilda selaku Bendahara Umum Seknas Jokowi menyebut  16 poin dalam Surat Terbuka Untuk Dedi Mawardi Sekjen Seknas Jokowi Demisioner adalah fitnah.

“Iya, fitnah itu,” kata Ismarilda.

Guruh menantang, jika Ismarilda merasa yakin bahwa 16 poin dalam surat terbuka itu adalah fitnah, laporkan saja ke polisi.  Karena fitnah berdampak pada pencemaran nama baik.

“Saya tantang itu Dedy dan Ismarilda, silahkan laporkan ke polisi jika surat itu fitnah. Kan fitnah itu tindak pidana pencemaran nama baik. Kenapa tidak melapor malah hanya berwacana dimedia?,” tantang Guruh, ketua DPW Seknas Jokowi Sumatra Selatan.

Ditegaskan Guruh, jika Dedy Mawardi dan Ismarilda merasa memiliki legalitas yang syah untuk bertindak atas nama DPN Seknas Jokowi, dengan jabatan yang mereka imaginasikan, pasti berani lapor polisi. “Tetapi ini tidak akan terjadi. Karena hati kecil mereka mengakui keseluruhannya dengan utuh 16 poin isi surat terbuka itu”.

Baca Juga :  Berawal dari Bakar Sampah, Rumah dan Ternak di Jeneponto Hangus

Karena menurut ketua DPW Seknas Jokowi Sumatra Selatan itu, sesuai Anggaran Dasar Seknas Jokowi, yang disahkan oleh Kemenkumham Tanggal 21 Juli 2017, Bab XI, pasal 22, disebutkan bahwa masa bhakti pengurus DPN tahun 2017 hingga tahun 2020.

“Dengan telah berakhirnya masa kepengurusan hingga 2020, maka secara “defaco dan dejure” pengurus DPN Seknas Jokowi sudah demisioner dan telah kehilangan legalitas beserta kewenangannya,” tandasnya.

Sanggahan ini disampaikan mengingat pernyataan Ismarilda telah beredar luas. Meskipun belakangan diketahui telah menghilang dari laman media itu, namun tangkapan layar berita tersebut telah beredar luas. Guruh Hermawan juga mengirimkan keseluruhan tangkapan layar berita itu kepada redaksi mediakita.co

 

Oleh : Redaksi/mediakita.co

 

Artikel Lainnya