ajibpol
PERISTIWA

Kepada Presiden, TGIPF Rekomendasikan Ketua PSSI dan Pengurus Harus Mundur

JAKARTA, mediakita.co- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ‘yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD telah selesai dan menyampaikan laporannya kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10) siang.

Dalam laporannya, TGIPF memberikan rekomendasi bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan Pengurus PSSI mundur. Rekomendasi itu tertuang dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” dikutip dari laporan yang tulis yang diterima awak media.

Disebutkan dalam laporan tersebut, saat laporan disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.” sambung laporan tersebut.

Dalam keterangan pers usai memberi laporan kepada Presiden Jokowi, Mahfud MD mengatakan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga :  Dikunjungi Ganjar Pranowo, Ini Reaksi Keluarga Sudirman Said

Mahfud mengungkapkan bahwa pada mulanya semua pihak yang terlibat di tragedi Kanjuruhan ini saling menghindar dan saling berlindung di bawah aturan-aturan. Namun, menurutnya dalam kasus ini harus ada yang bertanggung jawab.

“Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami juga saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak-kontrak secara formal sah,” kata Mahfud, dalam konpers, Jumat (14/10/2022).

Oleh sebab itu, TGIPF telah menyampaikan kepada Presiden tentang Hasil temuan beserta rekomendasi untuk semua stakeholders, baik dari pemerintah PUPR, Menpora, Menkes, dan sebagainya.

TGIPF berkesimpulan bahwa PSSI bertanggung jawab. Sebab, mereka yang terlibat di peristiwa ini dinilai saling membuat pembenaran.

“Nah kemudian di dalam catatan dan dokumentasi kami, juga disebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah,” terangnya.

“Karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan’, yang satunya bilang ‘saya sudah sesuai kontrak saya’, ‘sudah sesuai statuta FIFA’, sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisaisnya,” tambahnya.

Artikel Lainnya