Batang, Mediakita.co – Polisi telah menetapkan sopir bis Bejeu Nopol K 1458 AL, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan pengendara motor Yamaha Jupiter Nopol G 6598 CL di Tulis, Batang Kamis malam (6/8/2015)
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan di lapangan, kita tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang melakukan pengrusakan bus. Untuk pengemudi bus sebagai tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Baik dari segi laka lantas maupun pengrusakanya tetap akan kita ambil jalur hukum,” jelas Kapolres Batang AKBP Joko Setiono Sik SH Mhum, kemarin.
Polisi juga tengah menyelidiki bangkai bus jurusan Jepara-Jakarta tersebut. Tim dari Labfor Polda Jawa tengah didampingi tim penyidik Polres Batang melakukan identifikasi dengan memeriksa seluruh sudut bangkai bus dan akan dijadikan dasar penyelidikan lebih lanjut, seperti dikutip mediakita dari RadarPekalongan
Sopir dan kernet Bus serta sejumlah saksi mata juga telah diperiksa oleh Polres Batang. Sopir bus Wibowo mengatakan bahwa dia memang sengaja membelokkan mobilnya ke kiri, masuk ke jalur berlawanan untuk menghindari kemacetan yang cukup panjang karena adanya pekerjaan pengecoran di jalur pantura. Dia melakukan itu karena melihat bus dan kendaraan lain melakukan hal yang sama.
“Pada saat itu ada sekitar 15 bus dari PO lain dan juga kendaraan kecil yang juga melawan arah, atau masuk ke jalur kendaraan dari arah Barat. Sayapun akhirnya ikut ambil kiri, namun saat tiba di `bunderan` (lokasi kejadian) tiba-tiba dari arah Barat datang sepeda motor melaju cukup kencang. Bus sudah saya hentikan, namun ternyata motor tersebut malah terus mendekat hingga akhirnya tertabrak,” kilah Wibowo.
Wibowo juga mengakui lari setelah terjadi kecelakaan, namun bukan untuk melarikan diri melainkan untuk mengamankan diri dari amuk massa ke Mapolsek Tulis.
Keterangan Wibowo dibantah oleh saksi mata yang menyatakan pada saat itu bus Bejeu melaju kencang dan jarak dengan bus di depannya juga cukup jauh. Salah seorang saksi mata bahkan mengatakan tidak merasakan adanya tindakan pengereman pada bus sebelum terjadinya kecelakaan. Dari hasil pemeriksaan, RPM bus pada saat itu masih jalan, menunjukkan bus tidak berhenti sebelum kecelakaan.
Korban tewas, Supriyadi (20) warga dukuh Gondangan Desa Tulis telah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum desa. Keluarga korban mendesak polisi mngusut tuntas kasus tersebut.