JAKARTA, mediakita.co- Ketua Umum Jaringan Pergerakan Nusantara (Jari Nusantara), Bambang Mugiarto merespons dugaan diskriminasi agama yang terjadi di SMAN 2 Depok.
Dia meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim bersikap tegas.
“Pemerintah harus tegas dalam kasus-kasus pelanggaran seperti ini,” pinta Bambang Mugiarto, melalui akun twitter pribadinya, Jumat (7/10/2022).
Bambang mengingatkan, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk budi pekerti luhur. Untuk itu, sekolah wajib menanamkan nilai ketakwaan sesuai agama yang dianut peserta didik.
“Dalam kasus SMAN 2 Depok ini, bagaimana peran sekolah jamin hak universal sesuai pasal 31 ayat (3) UUD 1945,” ujar Bambang mempertanyakan.
“Kebijakan sekolah ini menghambat upaya menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan dalam memperkuat persaudaraan serta menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan dikalangan peserta didik,” tandasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi pernyataan Andreas Harsono, seorang jurnalis dan peneliti untuk Human Rights Watch.
Andreas Harsono menyatakan, murid-murid SMAN 2 Depok dilarang pakai ruang kelas buat kegiatan Rohani Kristen.
“Mereka pakai tangga atau lorong sekolah. Kepala sekolah ancam murid yang berikan keterangan kepada media akan dapat sanksi,” kata Andreas Harsono, melalui akun twitter pribadinya, @andreasharsono, Jumat (7/10/2022).
Diketahui, dugaan adanya diskriminasi terhadap kegiatan kerohanian bagisiswa-siswi Kristiani di SMAN 2 Depok ramai di media sosial. Dalam foto yang beredar, tampak siswa-siswi sedang duduk dilorong tangga tangga sekolah.
Dalam keterangannya disebutkan, para siswa tersebut tidak mendapatkan tempat untuk kegiatan kerohanian Kristen.
Terpisah,Kepala SMAN 2 Depok, Wawan Ridwan membantah berita tersebut. Menurutnya, tidak ada diskriminasi terhadap siswa kelompok agama tertentu yang dilakukan sekolahnya.
“Tidak ada praktik diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu di SMAN 2 Depok. Seluruh aktivitas kegiatan keagamaan di SMAN 2 Depok sudah terfasilitasi dengan baik oleh sekolah,” kata Wawan, dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).
Menurut Wawan, peristiwa dalam foto yang beredar tersebut terjadi pada 30 September 2022 itu. Peristiwa dalam foto tersebut terjadi saat ruang multiguna yang biasa digunakan siswa Rohani Kristen dalam kondisi berantakan lantaran dipakai untuk meletakkan seragam siswa kelas X.
“Oleh karena itu, untuk kegiatan Doa Pagi (Saat Teduh) bagi siswa-siswi beragama Kristen dipindahkan ke ruang pertemuan lantai 2. Informasi pindahnya ruangan sudah disampaikan oleh pihak sarpras pada hari Kamis ke kepala sekolah, petugas kebersihan (office boy), dan salah satu siswa Rohkris,” kilah Ridwan.
Wawan juga menepis berita tentang siswanya yang tidak diberi ruangan. Menurutnya, foto yang beredar itu, para siswa tengah menunggu pintu ruang pertemuan dibuka oleh petugas kebersihan.
Sebab, lanjutnya, saat itu petugas kebersihan terlambat untuk membuka pintu ruangan, sementara siswa Rohani Kristen sudah datang.
“Jadi ketika mereka menunggu di lorong ruang pertemuan. Jadi foto yang beredar di media bahwa seakan-akan murid sedang duduk di selasar atau pelataran atau lorong karena tidak diberi ruangan untuk kegiatan, sebetulnya tidak sesuai dengan yang diberitakan,” kata dia.