Anak Wakil Walikota di Tangkap Polisi Kasus Narkoba

TANGERANG, mediakita.co – Anak Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin berinisial AKM terlibat kasus Narkoba dan ditangkap oleh Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Kasubdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagus Wibisono mengatakan, AKM masih di tahan dan masih dalam tahap pemberkasan. Dikonfirmasi terkait lamanya proses pemberkasan, Mantan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota itu memastikan proses pemberkasan masih terus berjalan.

“Ya yang namanya pemberkasan, bisa dua bulan, bisa juga empat bulan. Jadi belum bisa P21 (berkas penyerahan kasus ke pengadilan),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telpon, Rabu (8/7/2020).

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin membenarkan bahwa anaknya ditangkap polisi akibat kasus narkoba.

Dikonfirmasi usai Musda VI Golkar Kota Tangerang yang digelar di Hotel Alium, Rabu (8/7/2020), Sachrudin meminta doa pada para awak media yang mewawancarainnya.

Bacaan Lainnya

“Ya, saya mohon doa saja. Karena semua orang enggak bisa memilih ujian,” kata Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu.

Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran.

“Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kota semua,” ungkapnya.

Sachrudin juga menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, anak Sachrudin berinisial AKM ditangkap dengan tiga temannya berinisial DS, SY, dan MT. Keempat orang tersebut ditangkap saat pesta sabu di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Tangerang, Sabtu (6/6/2020) lalu.

Petugas menyita sabu seberat 0,51 gram dan alat hisapnya. Mereka diamankan berkat laporan masyarakat.

Penulis : Ari

Pos terkait